Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Calon Anggota BPSK, Ini Persyaratannya

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Calon Anggota BPSK, Ini Persyaratannya

Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). [Foto: Dok. Ist.]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membuka pendaftaran calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk Kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.

Dikutip Padangkita.com dari laman Sumbarprov.go.id, pendaftaran dibuka mulai 4 April sampai 31 Mei 2022. Formasi yang dibuka yakni sebanyak tiga orang dari tiga unsur yaitu pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Di antaranya, memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang perlindungan konsumen,berpendidikan minimal S1, dan bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

Pada saat pendaftaran, pelamar harus berusia minimal 30 tahun dan maksimal 53 tahun (bagi unsur pemerintah) atau 60 tahun (bagi unsur lain).

Selanjutnya, ada beberapa persyaratan khusus untuk tiap-tiap unsur.

Unsur pemerintah berpangkat paling rendah Penata atau golongan Ill/c. Diutamakan berpendidikan S-1 bidang hukum.

Unsur konsumen adalah anggota LPKSM yang masa keanggotaannya paling sedikit satu tahun di LPKSM.

Unsur pelaku usaha adalah anggota asosiasi, perkumpulan, atau organisasi pelaku usaha yang masa keanggotaannya paling sedikit satu tahun.

Persyaratan-persyaratan khusus tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau lembaga terkait.

Bagi pelamar dari unsur konsumen dan pelaku usaha sedang, harus membuat pernyataan sedang tidak menduduki jabatan pada badan publik.

Baca Juga: Di UNP, Mahasiswa Berkesempatan Jadi Asisten Dosen dan Diberi Honor

Para pelamar akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara dengan materi berkaitan dengan BPSK. [den/fru]

Baca Juga

Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Satu Nagari Satu Event, Kunci Sukses Tanah Datar Raih Penghargaan Tertinggi PPD Sumbar
Satu Nagari Satu Event, Kunci Sukses Tanah Datar Raih Penghargaan Tertinggi PPD Sumbar
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas