Sawahlunto, Padangkita.com - Pemerintah Kota Sawahlunto tengah menyiapkan gedung Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) sebagai fasilitas karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah masing – masing.
Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyebut gedung milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen – ESDM) tersebut memiliki 40 kamar yang saat ini sedang dalam proses persiapan untuk ditempati para ODP dan PDP yang akan dikarantina.
“Sudah oke. Terimakasih kita kepada pihak BDTBT dan Kemen - ESDM yang mengizinkan untuk menggunakan gedung ini untuk lokasi karantina kita,” ujar Zohirin dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (31/3/2020).
Zohirin menyebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 selanjutnya akan menyiapkan jajaran medis yang akan mendampingi para ODP/PDP yang akan dikarantina tersebut.
Baca juga: Pemkot Sawahlunto Kerahkan Dana Desa Tanggulangi Corona
“Termasuk untuk kesediaan logistik dan sarana pra - sarana penunjang lainnya, itu sedang kita persiapkan,” katanya.
Kasubag Tata Usaha BDTBT Agus Avianto menyebut pengunaan dan penyediaan BDTBT sebagai tempat karantina merupakan arahan langsung dari Kementerian ESDM RI dan Pemko Sawahlunto pun menyambut baik arahan tersebut.
Mengenai fasilitas, Agus menyebut gedung yang berada di daerah Sungai Durian, Kecamatan Barangin itu memiliki 40 kamar masing-masing dengan kategori single bed.
“Fasilitas dalam kamar itu kita ada ; AC, TV, lemari pakaian dan kamar mandi/WC,” ujar Agus.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sawahlunto Yasril menerangkan bahwa dengan menyediakan fasilitas karantina ini maka akan sangat membantu bagi ODP/PDP yang berasal dari daerah terjangkit yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri. [*/try]