Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penambahan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (25/10/2024).
Kedua Ranperda tersebut adalah penambahan penyertaan modal pada PT Bank Nagari dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang.
Penyertaan modal sebesar Rp75 miliar yang dialokasikan untuk Bank Nagari diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang.
Dengan suntikan dana segar ini, Bank Nagari diharapkan mampu memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada UMKM, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.
"Penambahan modal ini akan mendorong inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan," jelas Yosefriawan.
Sementara itu, untuk Perumda AM, Pemko Padang mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp80,6 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Padang.
Perumda AM dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memperluas jaringan distribusi, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi operasional.
"Dengan adanya suntikan dana ini, Perumda AM dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan," tambah Yosefriawan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut positif inisiatif Pemko Padang dalam mengajukan kedua Ranperda tersebut.
Baca Juga: Masjid di Kota Padang Makin Berdaya, DPRD Setujui Ranperda
Ia menyatakan bahwa kedua Ranperda ini akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD."Dua Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya," ungkap Muharlion. [*/hdp]