Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wali Kota meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan (balimau)
Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan tidak mengeluarkan instruksi atau surat edaran (SE) terkait larangan melaksanakan ritual 'Balimau' menyambut bulan suci Ramadan.
Hendri menyebut hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun karena status pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Jangan sampai nanti terjadi ledakan kasus orang positif, maka kami meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan (balimau) itu," kata Hendri Septa kepada Padangkita.com usai malam pisah sambut dengan Mahyeldi Ansharullah, Minggu (11/4/2021).
Hendri mengeklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Padang untuk mengambil tindakan terhadap kegiatan yang mengundang keramaian.
"Saya sudah minta ke Kapolresta Padang untuk mengawasi (keramaian) itu, polisi akan melakukan operasi yustisi besar-besaran pada puncak balimau," katanya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau.
“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Satake meminta masyarakat di Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri dengan mengimbau untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.
"Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena pandemi Covid-19 masih belum selesai," imbuhnya.
Tradisi balimau merupakan kegiatan bersih-bersih dengan cara mandi oleh masyarakat di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis sebagai bahan pembersih. [pkt]