Pemko Padang Serahkan Dana Hibah Rp18,4 Miliar untuk Pemilukada 2024

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang menyerahkan dana hibah tahap I sebesar Rp18,4 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Padang Tahun 2024.

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa mewakili Wali Kota Padang, kepada Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Senin (18/12/2023).

Penyerahan dana hibah ini merupakan salah satu upaya Pemko Padang untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilukada Kota Padang 2024.

Dana hibah ini akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan KPU Kota Padang dalam penyelenggaraan Pemilukada, seperti kebutuhan logistik, transportasi, dan tenaga kerja.

Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, dana hibah ini diserahkan secara dua tahap dengan total Rp46 miliar.

Untuk tahap pertama, Pemko Padang menyerahkan dana sebesar Rp18,4 miliar atau 40 persen dari total dana hibah.

Sementara untuk tahap kedua, Pemko Padang akan menyerahkan dana sebesar Rp27,6 miliar atau 60 persen dari total dana hibah.

"Dana hibah tahap kedua akan diserahkan setelah APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 disahkan," kata Raju.

Raju berharap, dengan adanya dana hibah ini, KPU Kota Padang dapat mempersiapkan penyelenggaraan Pemilukada Kota Padang 2024 dengan sebaik-baiknya.

"Semoga dana hibah ini dapat membantu KPU Kota Padang untuk menyelenggarakan Pemilukada Kota Padang 2024 yang jujur, adil, dan lancar," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang yang telah memberikan dana hibah bagi KPU Kota Padang.

Baca Juga: Tahap Pengajuan Berkas Selesai, KPU Padang Akan Verifikasi 790 Bacalon

"Terima kasih banyak kepada bapak Wali Kota dan jajaran yang sudah memberikan dana hibah ini. Insya Allah kita siap menyelenggarakan Pemilukada yang jujur dan adil, sejuk dan badunsanak di Kota Padang," ujar Riki. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pasca-Penetapan, Ketua DPRD Padang Ingatkan Fadly-Maigus Segera Selesaikan RPJMD dan Antisipasi Efisiensi Anggaran
Pasca-Penetapan, Ketua DPRD Padang Ingatkan Fadly-Maigus Segera Selesaikan RPJMD dan Antisipasi Efisiensi Anggaran
Ini Jadwal Pelantikan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang
Ini Jadwal Pelantikan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang
KPU Padang Tetapkan Fadly-Maigus sebagai Wali kota dan Wakil Walikota Terpilih Usai Putusan MK
KPU Padang Tetapkan Fadly-Maigus sebagai Wali kota dan Wakil Walikota Terpilih Usai Putusan MK
MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih
MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih
Pj Wali Kota Padang Apresiasi KPU karena Sukses Laksanakan Pilkada
Pj Wali Kota Padang Apresiasi KPU karena Sukses Laksanakan Pilkada
KPU Pariaman: Pelantikan Yota Balad-Mulyadi Kemungkinan Tertunda hingga Maret 2025
KPU Pariaman: Pelantikan Yota Balad-Mulyadi Kemungkinan Tertunda hingga Maret 2025