Pemko Padang Serahkan 7 Poin Laporan Keuangan ke BPK, Ini Rinciannya

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang menyerahkan tujuh poin LKPD ke BPK RI Perwakilan Sumbar.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar). [Foto: Dok. Humas Kota Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang menyerahkan tujuh poin LKPD ke BPK RI Perwakilan Sumbar.

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan tujuh poin dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (8/3/2021).

Tujuh poin yang diserahkan tersebut diantaranya laporan keuangan Pemko Padang tahun anggaran (TA) 2020 yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih.

Kemudian, neraca keuangan, laporan operasional, dan laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, penyerahan LKPD tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK untuk diperiksa sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kami berharap laporan keuangan yang disampaikan ini akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Hendri Septa, Senin (8/3/2021).

Menurut Hendri, dokumen yang diserahkan juga berisikan hasil pemeriksaan LKPD oleh Inspektorat, pernyataan tanggungjawab kepala daerah atas LKPD serta laporan keuangan BUMD TA 2020 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Padang TA 2020.

“Juga Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemko Padang TA 2020 dan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemko Padang TA 2020," ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Novembris mengatakan, usai menerima LKPD dari Pemko Padang, BPK akan segera memeriksanya secara rinci.

Baca juga: Pemko Padang Panjang Targetkan Laporan Keuangan Rampung Akhir Februari

“Kami berharap Pemko Padang yang telah mendapatkan opini WTP atas LKPD TA 2019 lalu dapat kembali mempertahankannya untuk LKPD TA 2020,” ujarnya. [*/zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako