Batusangkar, Padangkita.com - Menyambut lebaran iduladha 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta panitia ataupun pemilik hewan kurban pemeriksaan terhadap hewan kurbannya jelang dilakukan pemotongan.
"Pemeriksaan hewan kurban tidak bisa kita lakukan pemeriksaan di semua tempat karena keterbatasan petugas, tapi kalau ada keluhan pada hewan kurbannya, segera laporkan ke petugas dimasing-masing kecamatan," kata Sekretaris Dinas Pertanian Tanah Datar Varia Warvis di Batusangkar Selasa (27/6/2023).
Dia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjamin kesehatan daging hewan kurban agar aman dikonsumsi masyarakat.
"Pemerikasaan pada ternak dimulai dari sisi luar seperti penampilan atau fisik bagi hewan kurban dan pemeriksaan lanjutan seperti lendir pada hidung, lidah, mulut, dan lainnya," sampainya.
Dikatakan Marvis, setelah pemotongan juga dilakukan pemeriksaan pada usus atau jeroan terutama pada hati hewan apakah layak dikonsumsi atau dibuang.
Karena berkaca pada pelaksanaan sebelumnya ada ditemukan pada hewan kurban yang dinyatakan hatinya tidak sehat dan itu dibuang.
"Karena prinsip dari pangan sehat juga berasal dari makanan sehat juga, jika ada bagian dari hati ada cacing berarti tidak layak juga dikonsumsi, maka hati itu akan kita buang," kata dia.
Dia mengaku, sebelum pelaksanaan kurban dilaksanakan pihaknya juga memberikan surat edaran kepada masyarakat terutama panitia kurban untuk menyembelih kurban yang jantan.
"Jika ditemukan ada panitia yang memotong ternak produktif, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang kesehatan hewan maka pelaku akan dikenakan sangsi denda dan pidana," pungkasnya. [djp]