Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah Jatuh Pada 22 April 2023 

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023).

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sesudah Sidang Isbat (Penetapan) Awal Syawal 1444 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta.

"Posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati. Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

"Dengan parameter-parameter tersebut, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Menag.

Baca JugaPemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023

"Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Ini tadi laporan sidang Isbat yang dilaksanakan dan untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. [hdp]

 

Baca Juga

Haji 2024: Jumlah Jemaah Terbesar dalam Sejarah, Kemenag Targetkan Layanan Terbaik
Haji 2024: Jumlah Jemaah Terbesar dalam Sejarah, Kemenag Targetkan Layanan Terbaik
Kemenag Rilis RPH Haji 1445 H/2024 M, Jemaah Mulai Berangkat 12 Mei
Kemenag Rilis RPH Haji 1445 H/2024 M, Jemaah Mulai Berangkat 12 Mei
Jadwal, Cara dan Link Pendaftaran PDB Madrasah Unggulan, Ada MAN IC Padang Pariaman
Jadwal, Cara dan Link Pendaftaran PDB Madrasah Unggulan, Ada MAN IC Padang Pariaman
Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dulu Pelayanan bagi Jemaah
Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dulu Pelayanan bagi Jemaah
Ramai ‘Diserang’ soal Usul BPIH Rp105 Juta, Kemenag Beri Penjelasan
Ramai ‘Diserang’ soal Usul BPIH Rp105 Juta, Kemenag Beri Penjelasan
Penjelasan Kemenag soal Viralnya Dugaan Salah Cetak Mushaf Al-Quran
Penjelasan Kemenag soal Viralnya Dugaan Salah Cetak Mushaf Al-Quran