Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sumbar telah lama menerapkan aturan penanganan Covid-19 sesuai zona penyebaran Covid-19
Padang, Padangkita.com- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Sebetulnya, PPKM Mikro kan selektif sifatnya. Namanya mikro. Bagi daerah yang zonanya merah, kita terapkan (aturan) sesuai zona merah. Yang zona oranye dan kuning, kayak itu juga," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, Sumbar telah lama menerapkan aturan penanganan Covid-19 sesuai zona penyebaran Covid-19 tersebut.
"Sebetulnya, Sumbar telah lama melakukan itu. Tetapi secara resmi pemerintah pusat kan baru menetapkan itu. Kita akan ikuti dan sesuaikan dengan kondisi Sumbar. Kita akan terapkan sesuai aturan," jelas Jasman.
Meski demikian, sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota terkait penerapan regulasi PPKM Mikro.
Menko Perekonomian Perpanjang dan Perluas Cakupan PPKM Mikro
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro.
Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai 20 April sampai dengan 3 Mei 2021.
“Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi,” ujarnya, Senin (19/4/2021), seperti dikutip di situs resmi Sekretariat Negara.
Kelima Provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Dengan penambahan lima provinsi ini maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Serta Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Kemudian Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, Papua, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. [rna]