Pelunasan Bipih Ditutup, Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji Diisi Cadangan, Begini Ketentuannya

Pelunasan Bipih Ditutup, Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji Diisi Cadangan, Begini Ketentuannya

Suasana musim haji di Masjidil Haram. [Foto: Dok. MCH]

Jakarta, Padangkita.com - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang dibuka 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (22/5/2022).

“Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah,” sambung dia.

Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, diharapkan juga memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.

Pertama, jika sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pengawas ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, jika masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” tambah dia.

Baca Juga: Jelang Keberangkatan Hendri Septa Jadi Petugas Haji, Padang Dipastikan Sudah Punya Sekdako Definitif

“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah terisi semua,” tandasnya. [*/isr]

Tag:

Baca Juga

Jemaah Haji Asal Kota Pariaman Tiba di Tanah Air, Semua Kembali dengan Selamat
Jemaah Haji Asal Kota Pariaman Tiba di Tanah Air, Semua Kembali dengan Selamat
2.886 Jemaah Haji Embarkasi Padang Selesai Wukuf, 3 Jemaah Gangguan Jantung Disafariwukufkan
2.886 Jemaah Haji Embarkasi Padang Selesai Wukuf, 3 Jemaah Gangguan Jantung Disafariwukufkan
5 Calon Haji Asal Sumbar Dirawat di Tanah Suci, Salah Satunya karena Covid-19
5 Calon Haji Asal Sumbar Dirawat di Tanah Suci, Salah Satunya karena Covid-19
Cerita Jemaah Haji Saat Santap Siang: Rasanya Indonesia Banget
Cerita Jemaah Haji Saat Santap Siang: Rasanya Indonesia Banget
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Mulai Bergerak Menuju Makkah
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Mulai Bergerak Menuju Makkah
Kronologi Calon Haji Asal Sumbar Wafat di Madinah: Sempoyongan Usai Salat Asar, Dimakamkan di Baqi
Kronologi Calon Haji Asal Sumbar Wafat di Madinah: Sempoyongan Usai Salat Asar, Dimakamkan di Baqi