Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dia ditangkap di depan rumah makan Jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat, pada Senin (1/3/2021) dini hari.
Padang, Padangkita.com - Polisi telah menangkap seorang remaja berinisial RSP, 19 tahun, dalam kasus penyerangan dan pencurian motor seorang pemuda yang terjadi pada Minggu (10/1/2021) dini hari lalu di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Dia ditangkap di depan rumah makan Jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat, pada Senin (1/3/2021) dini hari. Kepada polisi, RSP mengaku nekat mencuri sepeda motor milik korban berinisial BLP, 20 tahun, dan menyerang rekannya, WAF, 21 tahun, lantaran pada saat kejadian, dia melakukan aksi tawuran dengan 29 orang temannya di kawasan Alai Parak Kopi.
"Mereka berkelahi dengan remaja dan pemuda di sana, namun karena kalah jumlah dan membuat onar mereka akhirnya diserang oleh 50 orang warga setempat sehingga mereka panik dan melarikan diri," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (1/3/2021).
Pada saat hendak melarikan diri, kata Rico, pelaku secara tak sengaja menemukan satu sepeda motor milik BLP yang sedang terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku kemudian nekat melarikan sepeda motor tersebut, namun korban yang berupaya mempertahankan barang berharga miliknya malah diancam dengan senjata tajam (sajam) oleh pelaku. Bahkan rekan korban, WAF sampai disabet oleh para pelaku," ungkapnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku membawa motor milik BLP yang dicuri ke kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji untuk dipreteli.
Baca juga: Terlibat Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Sita Klewang Modifikasi dari Tangkai Sapu
"Sepeda motor yang ia curi pada saat beraksi itu juga sudah ikut kami tahan, dugaan kami pelaku lain yang masuk dalam kelompok mereka ini masih banyak dan sedang kami kejar satu persatu," tutur Rico. [pkt]