Padang, Padangkita.com – Sedang asyik pesta sabu bersama temannya, seorang tersangka pencurian sepeda motor dibekuk petugas kepolisian dari Polsek Lubuk Kilangan, Minggu (26/4/2020) tengah malam.
Informasi yang dihimpun Padangkita.com, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pencurian sepeda motor di Pasar Bandar Buat.
Berdasar laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, disimpulkan bahwa motor dicuri oleh Andi Saputra Simatupang.
Ironisnya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Parak Karakah Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur ini merupakan teman dekat korban.
Polisi kemudian mengintai pelaku. Saat pelaku berada di Pasar Gaung, Lubuk Begalung, dengan cepat polisi melakukan penangkapan.
Ternyata, ketika penangkapan pelaku sedang pesta sabu bersama rekan-rekannya.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde menjelaskan, pelaku tega mencuri motor temannya karena sakit hati, gara-gara diadu domba dengan teman yang lain.
“Pelaku ditangkap sedang pesta narkoba di salah satu rumah temannya,” ujarnya.
“Kita akan terus menggali informasi dari pelaku, untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam dengan kurungan diatas lima tahun penjara,” papar Zulkafde. [has]