Bukittinggi, Padangkita.com— Seorang pasien dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) kembali meninggal di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 12.45 WIB.
Pasien yang berasal dari Padang Laweh, Sungai Puar, Agam tersebut dirawat sejak Jumat (24/4/2020) lalu, dan dimakamkan sesuai protokol penanganan pasien Covid-19.
Direktur RSAM dr. Khairul didampingi Humas RSAM Mursalman Chaniago, Minggu (26/4/2020) malam mengatakan, sejak RSAM menangani pasien Covid-19 pada 17 Maret, tercatat sebanyak 13 PDP meninggal. Pasien meninggal tersebut berasal dari berbagai daerah kabupaten/kota di Sumbar.
Khairul merinci, total pasien dirawat sebanyak 68 orang, positif Covid-19 10 orang, pasien yang sembuh enam orang, dan yang masih dirawat dua orang, isolasi mandiri dua orang, dan PDP empat orang, “Pasien positif Covid-19 yang meninggal sejauh ini, nihil,” ujar Khairul.
Dua pasien yang dirawat tersebut berasal dari Tarusan, Pesisir Selatan, laki-laki berusia 58 tahun, dan seorang lagi, laki-laki berusia 59 tahun asal Payakumbuh.
Pasien Asal Bukittinggi Nihil
Sementara itu, kabar gembira datang dari Kota Bukittinggi. Berdasarkan data hingga Sabtu (25/4/2020), pasien asal Bukittinggi sudah nihil. Hal itu menyusul keluarnya hasil pemeriksaan swab salah seorang pasien Bukittinggi yang negatif untuk kedua kalinya.
Pasien tersebut merupakan pasien keempat warga Bukittinggi. Sedangkan tiga pasien lainnya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing sejak beberapa waktu lalu.
Humas RSAM Bukittinggi Mursalman membenarkan, pasien keempat itu sebelumnya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan penjagaan ketat pihak dokter. Dengan keluarnya hasil swab kedua pasien itu negatif, maka dinyatakan pasien itu sudah sembuh dari Covid-19.
"Alhamdulillah, berkat doa keluarga dan warga Bukittinggi serta perjuangan dan semangat pasien sendiri untuk sembuh berbuah manis. Kini pasien sudah bisa berkumpul bersama keluarganya," ungkap Mursalman.
Kendati demikian warga Bukittinggi tetap diimbau untuk tetap waspada serta mematuhi dan menjalankan anjuran dan peraturan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.
Di lain pihak, Pemko Bukittinggi terus melakukan berbagai upaya untuk menangani penyebaran Covid-19 di Bukittinggi.
Sejak PSBB diberlakukan Rabu (22/4/2020), Pemko telah menerapkan pengawasan ketat di tiga Posko check point pintu masuk kota dan satu Posko di kawasan By-pass. [agg]