Sarilamak, Padangkita.com – Kehadiran calon independen dalam Pilkada Limapuluh Kota sesungguhnya bukanlah barang baru. Pada Pilkada 2010 dan 2015 kontestasi politik pemilihan bupati/wakil bupati telah diwarnai oleh kemunculan pasangan dari jalur perseorangan.
Namun, pada dua kali Pilkada terdahulu nasib baik belum berpihak pada pasangan independen. Publik di kabupaten yang memiliki 13 kecamatan dan 79 nagari ini, lebih banyak yang menyukai pasangan calon yang disodorkan partai politik (parpol).
Kini pada Pilkada 2020, dua pasangan independen kembali muncul. Mereka adalah Ferizal Ridwan-Nurkhalis dan Maskar Datuak Pobo-Masril. Mereka tentu tidak ingin mengulang sejarah: hanya sebagai “penggembira” atau sekadar pemberi warna pada Pilkada.
Dalam Pilkada Limapuluh Kota 2010, juga ada dua pasang calon independen yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU. Yakni, pasangan Eka Kurniawan Sago Indra-Arfi Bastian Kamil dan Endrijon Dt Rajo Junjungan-Usni Adri Angku Adam Nan Bagadiang. Kedua pasangan ini, bersaing dengan lima pasangan lain yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.
Kelima pasangan itu adalah Ekos Albar-Adib Mastur (diusung PAN, PDP, PPRN, PKPB, Partai Patriot, PSI, PPD, PPI, PDK). Kemudian, Irfendi Arbi-Zadry Hamzah (diusung Partai Demokrat), Alis Marajo-Asyirwan Yunus (diusung Partai Golkar), Rifa Yendi- Safri Jalinus (PPP, PKS dan Partai Gerindra), serta Zahirman Zabir-Novyan Burano (diusung PBB, PDI-P, PKB, Partai Hanura).
Pilkada Limapuluh Kota 2010 yang totalnya diikuti tujuh pasangan calon itu, berlangsung dua putaran. Dalam Pilkada putaran pertama, perolehan suara pasangan calon independen belum signifikan. Misalnya saja, pasangan Eka Kurniawan Sago Indra-Arfi Bastian Kamil, baru memperoleh 9.702 suara (6,38 persen). Sedangkan pasangan Endrijon Dt Rajo Junjungan-Usni Adri Tungku Adam Bagadiang pada 2010 itu, hanya dapat 13.317 suara (8,76 persen).
Pasangan yang diusung partai politik, dalam Pilkada putaran pertama itu, perolehan suaranya juga tidak ada yang di atas 30 persen. Rinciannya, pasangan Zahirman Zabir-Nofvyan Burano, kala itu cuma meraih 8.253 suara (5,43 persen).
Kemudian, Ekos Albar-Adib Mastur meraih 16.161 suara (10,63 persen). Selanjutnya, Rifa Yendi-Syafri Jalinus meraih 23.912 suara (15,72 persen), Alis Marajo-Asyirwan Yunus meraih 37.243 suara (24,49 persen), dan Irfendi Arbi-Zadry Hamzah meraih 43.471 suara (28,59 persen),
Gara-gara perolehan suara ketujuh pasang calon itu tidak ada yang mencapai 30 persen. Maka KPU Limapuluh pada 7 Juni 2020 memutuskan, Pilkada berlangsung dua putaran. Untuk putaran kedua, diikuti oleh dua pasang saja. Yakni, pasangan Irfendi Arbi-Zadry Hamzah sebagai peraih suara terbanyak pilkada putaran pertama, melawan pasangan Alis Marajo-Asyirwan Yunus yang meraih suara terbanyak kedua.
Setelah pilkada putaran kedua digelar 22 September 2010, pasangan Alis Marajo-Asyirwan Yunus justru berhasil menjungkirbalikkan pasangan Irfendi Arbi-Zadry Hamzah yang diusung Partai Demokrat. Pasangan Alis-Asyirwan unggul dengan perolehan suara yang terpaut tipis sekali, hanya 751 suara.
Rinciannya, Alis-Asyirwan memperoleh 70.815 suara, sementara Irfendi-Zadry memperoleh 70.064 suara. Adapun partisipasi pemilih diklaim KPU mencapai 57,59 persen dengan total jumlah pemilih sebanyak 143.027 jiwa.
Satu Pasangan Independen Pilkada 2015
Pada Pilkada Limapuluh Kota 2015, juga ada satu pasang calon independen yang ikut berkompetisi. Yakni, pasangan Rifa Yendi-Zulhikmi. Pasangan ini, berhadapan dengan tiga pasang calon yang diusung partai politik. Yaitu, Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan (diusung PDIP, PKB, PPP kedua kubu).
Kemudian, Asyirwan Yunus-Ilson Cong (diusung Gerindra dan PAN), serta Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib (diusung Golkar, Demokrat, Hanura, PKS, PBB dan didukung seluruh partai non-parlemen).
Setelah dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, pasangan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan (1DEAL) keluar sebagai pemenang Pilkada 2015, dengan meraih 50.733 suara (32,72%). Disusul, Asyirwan Yunus-Ilson Cong (Asyic) dengan 37.940 suara (24,47%). Kemudian, Azwarches Putra-Yunirwan Khatib (AZAN) dengan 37.389 suara (24,12%), dan Rifa Yendi-Zulhikmi dengan 28.948 suara atau 18,67 persen.
Berat Maju di Independen
Berkaca dari hasil Pilkada Limapuluh Kota 2010 dan 2015 itu, belum pernah pasangan calon perseorangan atau independen menjadi pemenang, bahkan “runner-up” saja juga belum. Kondisi ini, diperkirakan bukan hanya karena faktor logistik, tetapi juga dipengaruhi opini yang terbangun di tengah publik. Setidaknya, itu diakui oleh Desra, pengusaha yang pernah maju jadi calon independen dalam Pilkada Payakumbuh.
"Memang, berat maju dari jalur perseorangan. Kompetitor pertama yang dihadapi adalah orang partai. Di bawah (di tengah masyarakat), calon independen akan sulit menghadapi opini yang muncul, bahwa menjadi kepala daerah itu butuh juga dengan partai atau dengan DPRD yang diisi orang partai. Itu pengalaman saya di Payakumbuh," kata Desra.
Baca juga: Dua Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota Jalur Independen Daftar ke KPU
Meski demikian, Desra tetap memberi semangat kepada dua pasangan calon independen yang sedang berjuang dalam Pilkada Limapuluh Kota 2020.
"Walau di Payakumbuh dan Limapuluh Kota belum pernah ada sejarah calon independen memenangkan Pilkada, tetapi tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, kalau sudah Tuhan yang berkehendak." [gse/pkt]