Jakarta, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan mempertahankan target partisipasi pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, yakni sebesar 77,5 persen meski di tengah pandemi Covid-19.
"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Raka Sandi menegaskan dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.
"Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya.
Raka Sandi menuturkan pihaknya tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih, seperti yang telah ditargetkan tersebut.
Baca juga: Viral Lafaz Azan Seruan Jihad, Ini Tanggapan Kemenag, MUI, dan PBNU
"Kami telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi," urainya.
Menurutnya, KPU RI terus secara bergantian memberikan atensi ke daerah-daerah agar melakukan kerja keras untuk mencapai partisipasi rakyat seperti yang ditargetkan.
"KPU kemudian menjalankan tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Selebihnya, menurut Dewa tentunya juga ada tanggung jawab pasangan calon kepala daerah, tim sukses, simpatisan dan partai politik karena mereka merupakan peserta Pilkada.
"Perilaku elite dan pasangan calon akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, karena beliau kan tokoh jadi tentu setiap pasangan calon adalah putra-putra terbaik di daerah dan beliau tentu publik figur yang menjadi panutan atau rujukan masyarakat," ujarnya.
KPU akan menggelar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. [*/try]