Padang, Padangkita.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menghentikan sementara pelayanan tatap muka bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Padang Muji Susilawati mengatakan penghentian tersebut dimulai hari ini, Senin (30/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Iya, sekarang untuk pelayanan kita tutup dulu, sampai kapannya belum tahu (sampai batas yang belum ditentukan), mungkin sampai habis corona ini," ujar Muji saat dihubungi Padangkita.com, Senin (30/3/2020).
Muji mengatakan bahwa penghentian pelayanan tatap muka ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 agar tidak semakin meluas di Kota Padang.
Baca juga: Kurangi Sebaran Covid-19, Pemko Padang Batasi Jalur Masuk ke Padang
"Sekarang kasus corona di Padang kan sudah KLB, untuk menghindari kerumunan, kita tutup dulu," katanya.
Namun, bagi masayarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, Muji menjelaskan pihaknya membuka pelayanan kependudukan secara online.
"Walau kita tutup di kantor, tapi kita tetap buka pelayanan secara online, masyarakat bisa akses itu," ujar Muji.
Pelayanan ini dibuka dengan tujuan agar masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dari rumah. Hal tersebut juga menunjang anjuran pemerintah untuk melaksanankan setiap kegiatan dirumah saja.
Setiap masyarakat Kota Padang bisa mengakses pelayanan online yang telah disediakan disdukcapi di http://online.disdukcapil.padang.go.id/
"Sistem online ini sangat mudah diakses, masyarakat juga bisa langsung memprint hasilnya," kata Muji.
Untuk diketahui, dalam laman resmi covid 19 Sumbar melaporkan bahwa hingga hari ini tercatat 8 orang positif corona di Sumbar, 1 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. [mfz]