Pakai Bendi, Taksi, Hingga Aplikasi, Cara PSK Padang Menuju Pelanggan

Berita Padang terbaru: Prostitusi di Padang.

Ilustrasi. (Foto: Pixabay dan Universiteitleiden.nl)

Padang, Padangkita.com - Berita penggerebekan praktik prostitusi daring oleh polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade viral. Ternyata, prostitusi di Kota Padang ternyata bukanlah hal baru. Jauh sebelum Indonesia merdeka di Kota Padang sudah ada praktik "esek-esek" ini.

Uniknya, untuk mendapatkan pelanggan, para pelaku menjajakan dirinya dengan berbagai cara. Mulai dari menggunakan bendi, taksi, hingga aplikasi.

Freek Colombijn dalam buku Paco-Paco (Kota) Padang menceritakan, pada masa penjajahan, pada tahun 1860-an pelacuran sudah mulai tumbuh di Padang. Saat itu Padang merupakan salah satu kota perdagangan yang maju dan menjadi persinggahan berbagai negara untuk melakukan kongsi dagang.

Pada zaman itu yang menggunakan jasa para wanita penghibur adalah para prajurit dan pelaut. Lokasinya berada di sekitar pelabuhan dan tempat-tempat strategis kala itu.

Berdasarkan catatan penelitian Freek Colombijn, pelacuran adalah sesuatu hal yang buruk dan merugikan bagi para prajurit dan pelaut kala itu. Sehingga kemudian pemerintah Hindia Belanda membuat peraturan yang bertujuan untuk membatasi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pelacuran ini.

Peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1862. Tujuan mereka membatasi pelacuran ini adalah untuk mencegah perluasan penyakit kelamin. Peraturan itu diberlakukan di pelabuhan dan di asrama tentara Hindia Belanda.

Selain itu, menurut catatannya, untuk mengatasi penyakit kelamin tersebut, para pelacur harus didaftarkan dan melaporkan serta memeriksakan kesehatan mereka seminggu sekali.

“Para pelacur harus didaftarkan dan harus memeriksakan kesehatannya sekali seminggu, dan menerima surat izin jika terbukti sehat,” tulis Freek Colombijn.

[jnews_carousel_1 number_post="3" include_category="30"]

Selain itu, para pelacur tersebut kemudian dikosentrasikan di rumah-rumah pelacuran yang memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Jika tidak memiliki izin maka rumah-rumah pelacuran tersebut akan dirazia petugas dan dibekukan.

Alfred Mass dalam bukunya Quer Durch Sumatra mengatakan rumah pelacuran yang paling bersih adalah rumah pelacuran milik Jepang. Namun dia menyebutkan jika harganya sangat mahal dibandingkan dengan rumah pelacuran yang lain.

“Wanitanya sederhana, obrolan mereka bersemangat dan sangat menarik hati,” tulis Alfred dalam bukunya.

Namun, pada zaman ini juga masih terdapat pelacur-pelacur yang bekerja di luar rumah pelacuran. Mereka bekerja sendiri dan jarang kena tangkap.

Namun pada tahun 1913 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan undang-undang yang melarang pelacuran beroperasi dimana pun juga. Aturan ini dikeluarkan langsung oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda.

Peraturan ini memerintahkan penutupan rumah pelacuran dan melarang pelacuran di jalanan. Dampak dari penutupan ini adalah maraknya rumah-rumah pelacuran liar dan ilegal di Padang.

Sejumlah pemilik rumah pelacuran yang dulunya legal mulai main kucing-kucingan dengan pemerintah Hindia Belanda. Kadang restoran, rumah penginapan atau tempat usaha lainnya dijadikan tameng untuk menutupi usaha pelacuran tersebut.

Dalam buku yang ditulis Freek Colombijn para pelacur di jalanan menggunakan bendi untuk mencari pelanggan pria mereka berkeliling.

Akibat hal ini, pada waktu-waktu tertentu hal ini menyebabkan masalah baru yakni susahnya orang-orang biasa untuk mencari dan menggunakan jasa bendi sebagai moda transportasi saat itu.

Pada saat itu, polisi Hindia Belanda tidak bisa berbuat banyak. Hal tersebut disebabkan kecilnya prioritas pelacuran yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan masyarakat tidak mengeluh terhadap aktivitas pelacuran tersebut.

Pada tahun 1927 pemerintah Hindia Belanda membentuk Polisi Susila untuk mengatasi pelacuran yang semakin meresahkan keberadaannya tersebut.

Dan pembentukan Polisi Susila ini dianggap berhasil menekan angka pelacuran di Padang saat itu

Halaman:

Baca Juga

Vasko Ruseimy Kunjungi Rumah Gadang Mande Rubiah di Lunang Pesisir Selatan
Vasko Ruseimy Kunjungi Rumah Gadang Mande Rubiah di Lunang Pesisir Selatan
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah