Padang, Padangkita.com – Kota Padang menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam penanganan virus Corona (Covid-19). Dari update zonasi sebaran kasus Covid-19 untuk 27 Desember 2020-2 Januari 2021 yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar), Kota Padang kini berada pada zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
“Melihat skor pada minggu ke-41 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kota Padang telah memasuki zona kuning atau risiko rendah. Ini merupakan kemajuan yang luar biasa, setelah sebelumnya Kota Padang selama lebih dari enam bulan menjadi daerah yang berzonasi oranye dan bahkan pernah berada pada zona merah beberapa pekan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (27/12/2020).
Kemajuan tersebut, lanjut Jasman, menunjukkan penanganan dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang telah berada pada jalur yang benar dan tepat sasaran.
Kecuali Kota Padang, Kabupaten Sijunjung dan Kota Payakumbuh juga mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di minggu ke-40 pandemi di Sumbar.
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap mendapat pujian karena masih mampu mempertahankan sebagai satu-satunya daerah di Sumbar yang tidak ada kasus kematian di daerahnya.
Lengkapnya, ada sembilan daerah di Sumbar yang berada di sona kuning atau risiko rendah (skor 2,41-3,0). Yakni, Kabupaten Dharmasraya (skor 2,58), Kota Bukittinggi (skor 2,55), Kota Payakumbuh (skor 2,48), Kota Pariaman (skor 2,46), Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43), Kabupaten Pasaman (skor 2,43), Kota Sawahlunto (skor 2,42), dan Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,42).
Skor per daerah dihitung berdasarkan 15 indikator data onset pada minggu ke-42 pandemi Covid-19 di Sumbar. Selain sembilan daerah masuk zona kuning, 10 daerah masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 (skor 1,81-2,40). Daerah tersebut adalah Kabupaten Tanah Datar (skor 2,39), dan Kota Solok (skor 2,34).
Kemudian, Kabupaten Agam (skor 2,30), Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,28), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,27), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,25), Kabupaten Solok (skor 2,24), Kota Padang Panjang (skor 2,17), Kabupaten Sijunjung (skor 2,13), dan Kabupaten Solok Selatan (skor 2,09).
“Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok Selatan. Padahal sebelumnya Kabupaten Solok Selatan selalu berada pada posisi terbaik atau skor tertinggi dalam penanganan Covid-19 di Sumbar. Sebaiknya Kabupaten Solok Selatan kembali melakukan test PCR secara masif kepada semua stakeholder kemasyarakatan,” ingat Jasman yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar.
Ia berharap semua kabupaten dan kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sampel atau testing kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Sumbar Terus Bertambah, Totalnya Sudah Mencapai 510 Orang
Dari beberapa pekan data zonasi yang dirilis Satgas Covid-19 Sumbar, tidak ada daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19, dan juga tidak ada daerah yang berada pada zona hijau atau nol kasus Covid-19. [*/pkt]