Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari.
Untuk memperkaya referensi, Pemko Padang melakukan kunjungan studi ke Provinsi Bali yang dinilai berhasil menjaga dan memajukan adat istiadatnya.
Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, ini difokuskan pada diskusi dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali pada Rabu (1/10/2025).
Tujuannya adalah untuk mempelajari regulasi, program pemberdayaan, serta integrasi budaya dengan pembangunan daerah.
Maigus Nasir menyatakan bahwa Bali menjadi pilihan studi karena kemampuannya yang teruji dalam menyinergikan adat dengan sistem pemerintahan, pariwisata, dan ekonomi masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya.
“Kami ingin Perda Adat Nagari yang sedang disusun benar-benar mengakar pada filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Belajar dari pengalaman Bali menjadi sangat berharga untuk mencapai tujuan itu,” ujar Maigus.
Menurutnya, keberhasilan Bali dapat menjadi cermin bagi Kota Padang dalam merumuskan regulasi yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Melalui kunjungan ini, kami mendapat banyak masukan berarti. Harapannya, Perda ini nantinya dapat memperkokoh jati diri masyarakat Minangkabau sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan kearifan lokal,” tambahnya.
Baca Juga: Perkuat Adat dan Budaya Minangkabau, Pemko Padang Usulkan Perda Penguatan Lembaga Adat
Langkah ini menegaskan komitmen Pemko Padang untuk menjadikan adat nagari sebagai fondasi utama dalam kehidupan sosial dan pemerintahan, demi memperkuat identitas daerah di tengah arus modernisasi. [*/hdp]