Oknum Dosen UNP Diduga Pelaku Pencabulan Penuhi Panggilan Polisi

Berita Kota Padang Terbaru, Oknum Dosen UNP Cabul, Dosen Cabul UNP, UNP, Pendidikan, Padang

Ilustrasi (Foto: Ist)

Oknum dosen UNP yang diduga melakukan pencabulan kepada mahasiswinya memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa

Padang, Padangkita.com - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan oknum dosen Universitas Negri Padang (UNP) FY, 29 tahun, yang diduga melakukan pelaku pelecehan terhadap mahasiswinya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

FY diperiksa di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Jumat (28/2/2020).

"Ya, oknum dosen tersebut memenuhi panggilan yang dijadwalkan penyidik Ditreskrimsus pada hari ini," katanya saat dikonfirmasi oleh Padangkita.com.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Oknum Dosen UNP Belum Ditahan

Bayu mengatakan tersangka tiba di Polda Sumbar sekira pukul 09.00 WIB. Namun saat akan diperiksa penasihat hukumnya belum ada sehingga petugas harus menunggu.

Hingga saat ini, menurut penjelasan Bayu, pemeriksaan baru dapat dilakukan pada sore harinya, setelah penasehat hukum dari tersangka tiba di kantor kepolisian.

"Jadi, sore baru baru akan diperiksa," jelas Stefanus.

Terkait kemungkinan apakah FY akan ditahan atau tidak, Satake menyebut juga tergantung kepada penyidik.

Perlu diketahui, sebelumnya Kepolisian Sumatra Barat (Polda Sumbar) menetapkan oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) FY, 29 tahun, diduga pelaku pencabulan mahasiswi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (20/2/2020) lalu, FY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

FY, oknum dosen UNP yang diduga melakukan pencabulan tersebut dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (MFZ)


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Tak Mau Beratkan Mahasiswa di Tengah Kebijakan Efisiensi, UNP Pastikan Tak akan Naikkan UKT
Tak Mau Beratkan Mahasiswa di Tengah Kebijakan Efisiensi, UNP Pastikan Tak akan Naikkan UKT
Gandeng PT USSI, Bank Nagari makin Serius Kembangkan Ekosistem Syariah Dunia Pendidikan
Gandeng PT USSI, Bank Nagari makin Serius Kembangkan Ekosistem Syariah Dunia Pendidikan
UNP dan UniSZA Malaysia Pererat Kerja Sama Internasional, Fokus Riset dan Publikasi Bersama
UNP dan UniSZA Malaysia Pererat Kerja Sama Internasional, Fokus Riset dan Publikasi Bersama