Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kepala BKPSDM memberikan tanggapan terkait oknum ASN di Limapuluh Kota yang diduga berselingkuh dengan istri orang lain
Sarilamak, Padangkita.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra berkomentar terkait kasus dugaan mesum yang menjerat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R.
Kepada Padangkita.com, Budi mengatakan, R merupakan oknum ASN yang bertugas di bagian Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat (PUPR) Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kalau R yang itu saya tahunya tugas di sana, saya belum mengetahui dia tertangkap (mesum) itu di Payakumbuh sana," kata Budi via telepon, Kamis (20/5/2021).
Namun, katanya, pihaknya baru memproses laporan terkait kasus dugaan serupa yang juga diduga dilakukan R beberapa bulan lalu. Pihaknya sudah menyurati instansi tempat R bertugas dan masih menunggu laporan pemeriksaan.
"Diproses secara internal di instansi dia, baru nanti hasil pemeriksaan itu kami tindak lanjuti seperti apa sanksi yang akan diberikan, namun kami belum menerima salinan keputusan dari instansi yang bersangkutan," katanya.
Dia mengatakan, sanksi secara langsung baru bisa diberikan jika oknum ASN terlibat kasus tindak pidana, seperti penyalahgunaan narkotika.
"Namun, untuk kasus itu diproses terlebih dahulu di instansi yang bersangkutan, saya belum tahu ini apa dia juga kembali bermasalah serupa pada Rabu (20/5/2021) malam itu," ucapnya.
Budi tidak menampik bahwa kasus yang menimpa R menambah sedikit beban kerja instansi yang ia pimpin.
Baca Juga: Oknum ASN Limapuluh Kota Tepergok Selingkuh Dengan Istri Sopir Travel di Payakumbuh
"Yah kalau disusahkan tidak, cuma beban kerja kami bertambah dengan adanya masalah seperti ini," imbuhnya.[abe]