Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Napi berinisial R, 30 tahun kabur dari tahanan sekitar pukul 12.30 WIB atau saat salat Zuhur
Painan, Padangkita.com - Penjagaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diperketat pasca-kaburnya seorang warga binaan atau narapidana (napi) pada Selasa (27/4/2021) siang.
Kepala Rutan Kelas II B Painan Fajar Ferdinan mengatakan napi berinisial R, 30 tahun kabur dari tahanan sekitar pukul 12.30 WIB atau saat salat Zuhur.
Napi R merupakan tahanan kasus pembunuhan di Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir. Saat ini, dia dinyatakan buron dan diburu oleh polisi.
Dari informasi yang didapatkan Padangkita.com di Rutan Painan, R kabur dengan cara memanjat pagar berkawat dengan ketinggian sekitar empat meter. Dia lolos memanjat pagar tersebut saat petugas dan warga binaan melaksanakan salat Zuhur.
"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berupaya untuk melakukan pengejaran," jelas Fajar saat diwawancarai Padangkita.com.
Fajar menyebutkan, jumlah warga binaan di Rutan Painan sebanyak 107 orang. Jumlah itu, sudah melebihi kapasitas yang selayaknya diisi sebanyak 36 orang saja.
Selain itu, jumlah petugas rutan juga dinilai masih terbatas yaitu. tiga orang pada setiap sif kerja, siang dan malam.
Untuk mengantisipasi kaburnya napi, petugas rutan lebih memperketat pengawasan serta pagar kawat di sepanjang lingkungan rutan juga bakal dipertinggi.
"Dan, kita juga telah memerintahkan petugas rutan untuk melakukan pengawasan secara maksimal, kontrol blok dan memperpanjang kawat pagar. Ini antisipasi kita untuk mencegah kaburnya napi," ulasnya.
Antisipasi lainnya, untuk salat berjemaah di musala rutan dihentikan sementara. Para warga binaan diminta salat lima waktu dan salat tarawih di dalam tahanan masing-masing. [pkt]