MUI Imbau Salat Idulfitri di Rumah dan Silaturahmi Secara Virtual

Fatwa MUI vaksinasi Covid-19

MUI. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: MUI mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah Salat Idulfitri di rumah masing-masing

Jakarta, Padangkita.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah Salat Idulfitri di rumah masing-masing khususnya yang berada di zona merah Covid-19.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan penyebaran virus Covid-19 hingga saat ini masih belum berakhir. Selain itu, Salat Idulfitri di lapangan berpotensi terjadi kerumunan sehingga abaik dengan protokol kesehatan (Prokes)

"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan," kata Sekjen MUI Amirsyah, Jumat (23/4/2021) lalu.

Ia menambahkan bahwa dengan melaksanakan Salat Idulfitri di rumah bisa menjadi langkah untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Sementara itu, untuk silaturahmi sebaiknya dilakukan secara virtual saja. Tujuannya sama, yakni menghindari kerumunan dan potensi penularan virus Corona.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idulfitri.

Baca Juga: Soal Mudik Lokal, Wagub Sumbar: Senin Besok Diputuskan

Dia berkaca dari Idulfitri sebelumnya ketika banyak kasus positif usai libur panjang. Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tidak mudik ke kampung halaman seperti dikutip dari CNN. [*/abe]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November
Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November
MUI Tolak Usul Kepala BNPT soal Rencana Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah
MUI Tolak Usul Kepala BNPT soal Rencana Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah
Heboh soal Beredarnya ‘Wine Halal’, MUI: Produk Nabidz Haram!
Heboh soal Beredarnya ‘Wine Halal’, MUI: Produk Nabidz Haram!
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Prof. Sudarnoto: Memalukan dan Tidak Beradab
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Prof. Sudarnoto: Memalukan dan Tidak Beradab
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Padang Luar, Truk Rem Blong Tabrak Mobil hingga Rumah Warga
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Padang Luar, Truk Rem Blong Tabrak Mobil hingga Rumah Warga
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Padang Luar, 10 Orang Luka-luka
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Padang Luar, 10 Orang Luka-luka