Miliki Boneka "Mainan" Mirip Anak Kecil, Seorang Pria Dibekuk

Padangkita, Berita Internasional: Kasus Boneka Seks Anak Kecil di Australia

Ilustrasi: (Foto: Ist)

Australia, Padangkita.com - Seorang pria berusia 30 tahun, warga Australia Selatan dituntut dengan dakwaan memiliki boneka pemuas seperti anak kecil. Dia menjadi orang pertama yang dituntut berdasarkan undang-undang baru yang melarang boneka seperti itu. Undang-undang tersebut baru berlaku sejak tahun 2019 lalu.

Diduga, pria dari tenggara negara bagian itu juga membeli berbagai pakaian anak-anak termasuk seragam sekolah, pakaian renang dan pakaian dalam.

Selama penggerebekan di rumahnya pada hari Selasa (14/1/2020), polisi menyita boneka dan pakaian anak-anak, bersama dengan komputer, ponsel dan kartu bank.

Pria itu didakwa memiliki boneka pemuas seperti anak kecil, mengimpor boneka itu dan memiliki bahan pelecehan anak yang diakses menggunakan layanan kereta.

Penangkapannya menyusul penyelidikan dua bulan oleh tim eksploitasi anti-anak bersama SA, dengan intelijen dari kepolisian New South Wales, Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Australia dan PayPal Australia.

Menurut polisi, pria itu membeli boneka dari Tiongkok pada Desember 2018.

Dia menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, setelah pemerintah Australia Selatan dan federal sama-sama melarang boneka seperti itu tahun lalu.

Pejabat pelaksana polisi federal Australia untuk Australia Selatan, Gail McClure, mengatakan boneka-boneka itu membuat anak-anak keberatan dan bisa menurunkan rasa hormat pembeli terhadap kerusakan yang disebabkan oleh pelecehan seksual.

"Beberapa boneka bahkan robot dan dirancang untuk merespons positif pelecehan," katanya seperti dimuat The Guardian.

"Polisi Federal Australia tidak memaafkan segala bentuk eksploitasi anak, atau kegiatan apa pun yang memperkuat seksualisasi anak-anak."

"Ini termasuk aktivitas kepuasan dengan menggunakan barang-barang yang menggambarkan anak-anak, boneka yang secara anatomis benar ini, secara hukum dianggap sebagai bahan eksploitasi anak."

Penelitian dari Australian Institute of Criminology menemukan bahwa penggunaan boneka-boneka itu dapat menyebabkan peningkatan hasrat yang menyinggung anak-anak.

Ppria itu diberi jaminan dan diperkirakan akan menghadapi pengadilan Naracoorte pada bulan Maret mendatang. (*/pk-01)

Baca Juga

Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.
Penganiayaan Emak-emak di Bayang, Leher Dicekik lalu Kepala Dibenturkan ke Lantai
Mau Beli Beruk? Datang Saja ke Pasar Baruak Talaok Padang Pariaman Ini
Mau Beli Beruk? Datang Saja ke Pasar Baruak Talaok Padang Pariaman Ini
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
Sepanjang 2022 Polresta Padang Ungkap 201 Kasus dan Tangkap 236 Pelaku, Kejahatan Ini Mendominasi
Sepanjang 2022 Polresta Padang Ungkap 201 Kasus dan Tangkap 236 Pelaku, Kejahatan Ini Mendominasi