Mendagri Perintahkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran 

Mendagri Perintahkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran 

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar jajaran pemerintahan daerah (Pemda) mengantisipasi kenaikan harga pangan jelang lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Mendagri meminta berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga pangan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Menurutnya, masyarakat yang didominasi dari kalangan menengah dan menengah ke bawah akan mempengaruhi pola supply dan demand urusan pangan.

Karenanya, Mendagri menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat dengan Pemda untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, baik dari dalam negeri, impor, serta kelancaran distribusi.

Dalam konteks Pemda, Mendagri mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Pangan di daerah. Satgas tersebut diisi oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) yang bertugas memonitor harga-harga kebutuhan masyarakat setiap hari. Kemudian hasil monitor tersebut dilaporkan ke posko Kemendagri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. Data-data terkait harga tersebut lantas disampaikan ke sejumlah kementerian/lembaga terkait.

“Jadi begitu ada terjadi perubahan kenaikan harga, maka harus segera cek apakah problemnya ketersediaannya yang kurang, artinya suplainya yang kurang atau distribusinya yang macet. Ini harus kerja sama dengan lintas sektoral dan saya minta Satgas ini untuk koordinasi dengan Satgas lain (Satgas Pangan Polri),” tandas Mendagri dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H dan Antisipasinya yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).

Pada kesempatan itu Mendagri juga mengatakan, berkaitan dengan persiapan arus mudik dan arus balik yang telah dirancang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah (Pemda) harus mendukung langkah tersebut. Pemda juga bakal menjadi pemimpin di daerah masing-masing guna memastikan agenda tersebut berjalan lancar.

“Untuk itu, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya adalah di daerah membuat Satgas (Satuan Tugas) dalam rangka untuk mengamankan arus mudik arus balik,” ujar Mendagri.

Menurutnya, nantinya berbagai pihak di daerah akan dilibatkan dalam pengamanan mudik 2022. Hal itu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran termasuk juga para relawan. Pihak-pihak tersebut diusahakan untuk bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tak hanya itu, diharapkan posko Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dapat digabung bersama dengan Pemda yang berlokasi di sejumlah titik, seperti terminal, pelabuhan, bandara, serta titik-titik rawan kemacetan lainnya. Mendagri meyakini, pemda tidak akan mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan balik 2022. Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda ritual tahunan mayoritas masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Stok Sembako di Padang Dipastikan Aman Selama Bulan Ramadan, Tak Perlu Belanja Berlebihan

“Yang tadi Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) sudah sampaikan, kita mungkin ingat-ingat kembali 2019 dan sebelumya. Tempat itu, juga titik itu juga yang banyak,” tambah Mendagri. [isr]

Baca Juga

Tutup Rakernas XV Apeksi di Padang, Mendagri Tito Wanti-wanti Kepala Daerah soal Ini
Tutup Rakernas XV Apeksi di Padang, Mendagri Tito Wanti-wanti Kepala Daerah soal Ini
Macet Parah Jalan Padang- Painan, Sampai Dini Hari Ribuan Kendaraan Mengular hingga 20 Km
Macet Parah Jalan Padang- Painan, Sampai Dini Hari Ribuan Kendaraan Mengular hingga 20 Km
Ini Sejumlah Tradisi Unik Masyarakat Minang di Momen Hari Raya Idulftri
Ini Sejumlah Tradisi Unik Masyarakat Minang di Momen Hari Raya Idulftri
Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang selama Libur Lebaran
Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang selama Libur Lebaran
Xiaomi Hadirkan Potongan Harga hingga Rp800 Ribu, Berlaku hingga 30 April 2024
Xiaomi Hadirkan Potongan Harga hingga Rp800 Ribu, Berlaku hingga 30 April 2024
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem