Menakar Fakta dan Etika Artikel Opini Dandhy Dwi Laksono

Lampiran GambarPadangkita.com- Pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan (Repdem) Jawa Timur atas artikel opini Dandhy Dwi Laksono yang disebar di akun Facebooknya, ke Cyber Crime Polda Jawa Timur, menunjukkan ketidakpahaman pelapor atas materi tulisan itu.

"Tuduhan Repdem Jatim tentang tulisan yang dinilai menghina Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo, kemungkinan besar berangkat dari tidak dilakukannya analisa mendalam atas tulisan itu," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono, Minggu (17/9/2017), dalam konfrensi pers Lawan Kriminalisasi #KamiBersamaDandhy di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta, Minggu (17/9/2017), sebagaimana rilis yang diterima padangkita.com.

"Bila dibaca lagi, tulisan itu tidak keluar dari fakta dan data yang dikumpulkan dalam aktivitas jurnalistik Dandhy Laksono," sambung Suwarjono.

Tidak mengherankan, lanjut Jono, kasus pelaporan Dandhy memunculkan solidaritas dari berbagai organisasi, LBH dan elemen gerakan rakyat lainnya, melalui gerakan bertagar #KamiBersamaDandhy. Kelompok yang mendukung Dandhy dan melawan pelaporan itu memahami tulisan yang dimuat di Acehkita.com itu sebagai kritik yang tepat sasaran.

Tim AJI Indonesia melakukan kajian mendalam atas tulisan yang dibuat Dandhy--yang juga anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI itu. Dandhy memulai artikelnya dengan menyajikan fakta-fakta tentang peraih Nobel Perdamaian tahun 1991, Aung San Suu Kyi. Tokoh pilitik yang pernah diperjara selama 15 tahun itu belakangan dikritik karena tidak membela warga Rohingya di Myanmar.

Berikut penggalan analisa dari Tim AJI Indonesia:
TULISAN DANDHYANALISA: Sulit untuk tidak ikut geram dengan mantan peraih Nobel Perdamaian (1991), Aung San Suu Kyi atas apa yang terjadi pada warga Rohingya. Mantan tahanan politik 15 tahun di masa junta militer itu dianggap tak cukup bersikap untuk mencegah pembantaian warga Rohingya yang dilakukan tentara Myanmar dan kelompok garis keras Budha.

Semua kalimat dalam paragraf ini adalah deretan penilaian dan fakta terkait Aung San Suu Kyi.Padahal Suu Kyi dianggap punya kekuasaan dan pengaruh setelah partainya (NLD) memenangi pemilu pada November 2015. Selain pemimpin partai pemenang pemilu, ia adalah Penasihat Negara (State Counselor) dan Menteri Luar Negeri. Penasihat Negara adalah jabatan setara Perdana Menteri yang berlaku lima tahun.

Tentu dalam negara yang memiliki barisan para jenderal, kajian politik tak boleh naif. Tak jarang anasir-anasir militer memiliki agenda sendiri yang tak selalu sejalan bahkan menjebak pemerintahan
sipil yang berkuasa.

"Semua kalimat dalam paragraf kedua dan ketiga ini adalah deretan penilaian dan fakta terkait Aung San Suu Kyi," beber Suwarjono.

Mewakili Tim AJI Indonesia, Suwarjono lalu menyampaikan analisa tulisan Dandhy, berikut deretan fakta yang menegaskan bahwa Suu Kyi punya kekuasaan yaitu:
Pemimpin partai pemenang pemilu, Penasihat Negara (State Counselor) yang dideskripsikan sebagai jabatan setara Perdana Menteri yang berlaku lima tahun, dan Menteri Luar Negeri.

Tim AJI Indonesia juga mengemukakan catatan: Tajuk Rencana Kompas(3/12/2016):
Kita berani mengatakan bahwa tragedi tersebut tidak hanya sebuah tamparan, tetapi pukulan sangat keras dan dahsyat terhadap tokoh demokrasi Myanmar, yang juga peraih Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi pada tahun 1991.

Sangat besar harapan dari dunia dan masyarakat internasional terhadap Suu Kyi, bahwa setelah dia berkuasa akan mampu mengubah wajah Myanmar: menjadi lebih manusiawi, lebih demokratis, lebih toleran.

Presiden John F Kennedy merasa kewalahan dengan agenda para jenderalnya di Pentagon dan CIA dalam krisis misil Kuba dan invasi Teluk Babi (1961) yang seakan segera menyuruhnya memulai perang nuklir dengan Uni Soviet.

Atau bagaimana Soeharto dan kawan-kawan jenderalnya membangun kontak secara diam-diam dengan pihak Sekutu di Kuala Lumpur dan Singapura, saat Presiden Sukarno justru sedang berkampanye "ganyang Malaysia" tahun 1963.

Kekecewaan pada Suu Kyi dalam kasus Rohingya harus selalu membuka kemungkinan hal-hal semacam ini. Terutama karena secara historis, Myanmar dikuasai rezim militer selama 53 tahun dan punya catatan pernah menewaskan 3.000 orang dalam peristiwa demonstrasi berdarah 8888. ("Angka cantik" ini diambil dari tanggal 8 Agustus 1988. Gerakan perlawanan juga punya "angka cantik" lain 7777 di mana rangkaian unjukrasa dimulai pada 7 Juli 1977).

Tapi tampaknya Suu Kyi tidak mengirim sinyal seperti Kennedy yang merasa sedang dikerjai para jenderal garis kerasnya. Sebaliknya, Suu Kyi terkesan menjadi bagian dari itu. Ia selalu menyebut kasus Rohingya adalah kekerasan antar-etnis yang juga terjadi pada etnis-etnis lain seperti Karen.

Semua kalimat dalam paragraf keempat sampai ketujuh ini adalah paparan fakta sejarah.
Sebagai perbandingan, pada 3 Desember 2016 Harian Kompas menulis tajuk rencana berjudul Pertaruhan Nama Baik Suu Kyi yang antara lain menulis: Suu Kyi, yang bersama partai Liga Nasional untuk Demokrasi memenangi pemilu tahun lalu, masih jauh dari harapan dan belum mampu membawa keluar Myanmar dari stigma lama, yakni sebagai negara yang kurang toleran terhadap kaum minoritas. Memang, harus diakui masih ada hambatan, yakni masih kuatnya militer.

Menurut Konstitusi Myanmar, menteri dalam negeri, menteri urusan perbatasan, dan menteri pertahanan harus orang militer.

Kekecewaan pada Suu Kyi makin jelas ketika Mei 2017 lalu pemerintah Myanmar menolak dan membantah laporan PBB tentang apa yang terjadi terhadap warga Rohingya di Rakhine. Bahkan pada Juni 2017 pemerintah Myanmar menutup akses investigator PBB.

Suu Kyi bahkan pernah membuat komentar yang dianggap bernada rasis usai diwawancarai reporter BBC, Mishal Husain tahun 2013 yang mencecarnya dengan pertanyaan seputar kasus Rohingya: "Tidak ada yang bilang saya akan diwawancarai oleh seorang muslim," kata Suu Kyi dalam sebuah buku biografi yang ditulis Peter Popham.

Apalagi ada kutipan pidato Suu Kyi yang menunjukkan tekadnya untuk mengakumulasi kekuasaan setelah ia memenangi pemilu: Aku yang akan membuat semua keputusan, karena akulah pemimpin partai yang memenangi pemilu.
(Suu Kyi, dikutip The Independent, 11 Oktober 2015).

Semua orang tahu, konteks pidato itu adalah penegasan dari Suu Kyi, meski kelompok militer menghadangnya dengan konstitusi yang membuatnya tak bisa jadi presiden (karena dua anaknya memegang paspor Inggris), ia akan lebih berkuasa dari presiden.Paragraf kedelapan sampai ke-13 ini adalah fakta sejarah tentang sosok Suu Kyi: Pemerintah Myanmar menolak dan membantah laporan PBB atas nasib warga Rohingya, dan memutus akses bagi investigator PBB.

Dalam biografi Suu Kyi yang ditulis Peter Popham ada pernyataan Suu Kyi terkait wawancara seorang jurnalis beragama Islam bernama Mishal Husain, yaitu tidak ada yang bilang saya akan diwawancarai oleh seorang muslim.

Menurut Tim AJI Indonesia, Dandhy kurang akurat soal sumber kutipan, karena temuan PhD Candidate, Asia Institute, The University of Melbourne Hellena Yoranita Souisa, wawancara Suu Kyi dipublikasikan The Guardian (bukan The Independent) edisi 11 Oktober 2015, yang menyatakan Aku yang akan membuat semua keputusan, karena akulah pemimpin partai yang memenangi pemilu.

Fakta sejarah penting lainnya adalah kelompok militer menghadangnya dengan konstitusi yang membuatnya tak bisa jadi presiden (karena dua anaknya memegang paspor Inggris).Lalu apa hubungannya dengan Megawati?

Dalam konteks dan detail yang berbeda, kita juga pernah punya pengalaman di mana ikon pejuang demokrasi yang pernah direpresi Orde Baru (dan puncaknya pada peristiwa 27 Juli 1996) tak selaludapat diandalkan atau menjadi tumpuan harapan untuk menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Meski telah memenangi pemilu Juni 1999 dengan 33 persen suara, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sadar ia belum tentu bisa menjadi presiden karena saat itu presiden masih dipilih MPR.

Semua yang dinyatakan dalam paragraf ke 14 sampai 16 adalah fakta sejarah sosok Megawati yang diketahui umum.

Paragraf ke-14, tanpa merujuk langsung telah menunjukkan fakta sejarah situasi dan realitas politik Suu Kyi pada tahun 2015 sama atau setidak-tidaknya menyerupai situasi dan realitas politik Megawati pada tahun 1999: Partai Suu Kyi memenangi pemilu Myanmar 2015, partai Megawati memenangi pemilu Indonesia 1999.

Meski memenangi pemilu, Suu Kyi tidak bisa menjadi Presiden Myanmar--karena dihadang militer yang memakai konstitusi Myanmar soal hubungan darah kandidat presiden dengan warga negara asing (baca analisa atas paragraf 13).

Meski memenangi pemilu, Megawati tidak bisa menjadi Presiden Indonesia karena dihadang konstitusi yang menyatakan presiden dipilih oleh MPR.

Tim AJI Indonesia menilai, tulisan Dandy bisa dikategorikan sebagai "opini" atau "karya jurnalistik", bagian dari pelaksanaan kebebasan berekspresi yang itu dilindungi konstitusi, dan buah dari aktivitas jurnalistik yang secara kontiniu dilakukan Dandhy.

Sebagai tulisan opini karakter tulisannya berupa kritik, dan bukan masuk kategori penghinaan. Untuk menjelaskan sebuah tulisan bernada kritik adalah dengan mengungkapkan bahwa redaksional yang digunakan berbasis fakta dan menyoroti apa yang (pernah) dilakukannya sebagai pejabat publik, bukan persoalan personal Suu Kyi, Megawati, Jokowi atau nama-nama lain yang disebut dalam tulisan ini. Untuk itu, tulisan Dandhy bukan penghinaan seperti dimaksud dalam KUHP dan UU ITE.

Sebagai karya jurnalistik, tegas Suwarjono, maka tulisan Dandhy harus diuji dengan KEJ melalui Dewan Pers lebih dulu. Sebagaimana yang tertulis dalam UU Pers, keputusan Dewan Pers adalah keputusan yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan.

Baca Juga

Moge Pukul TNI Bukittinggi, Moge HOG Siliwangi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Moge HOG Terbaru, Berita Moge HOG Terkini,
Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Anggota Moge, Polres Bukittinggi Dapat Penghargaan Dandim
Tanah Datar Juara MCP Sumbar: Pencegahan Korupsi Diutamakan
Tanah Datar Juara MCP Sumbar: Pencegahan Korupsi Diutamakan
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Ribuan Murid TK di Padang Semarakkan Lapangan Imam Bonjol dengan Tari Piring Massal
Ribuan Murid TK di Padang Semarakkan Lapangan Imam Bonjol dengan Tari Piring Massal
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati