Meminta Penjelasan Soal LBH Jakarta, LBH Padang Terima Kedatangan FMM

Meminta Penjelasan Soal LBH Jakarta, LBH Padang Terima Kedatangan FMM

Forum Masyarakat Minang (FMM) mendatangi LBH Padang, Selasa (19/09/2017) (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Forum Masyarakat Minang (FMM) mendatangi LBH Padang, Selasa (19/09/2017) (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Selasa (19/09/2017), sekitar jam 12.20 sampai 13.09 WIB, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menerima kedatangan Irfianda Abidin (MTKAAM), Munzir, Ibnu Aqil A. Ghani (Paga Nagari dan Muhammad Abrar). Mereka datang atas nama Forum Masyarakat Minangkabau (FMM).

Kedatangan mereka diterima oleh Era Purnama Sari selaku Direktur LBH Padang bersama para pengabdi bantuan hukum LBH Padang.

FMM menanyakan kejelasan informasi yang berkembang seputar LBH Jakarta mengusung bangkitnya PKI. Apakah ada hubungan antara LBH Padang dengan LBH Jakarta, apakah pemberitaan yang berkembang tentang LBH Jakarta mengusung bangkitnya PKI benar adanya dan bagaimana sikap LBH Padang.

LBH Padang menghargai dan mengucapkan terimakasih pada FMM yang sudah berusaha mendapatkan informasi langsung dari LBH Padang. Dengan pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu LBH Padang berharap FMM dapat juga menyebarluaskan informasi ini kepada konstituennya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak mudah terprovokasi.

Dalam pertemuan itu, LBH Padang secara tegas membenarkan LBH Padang dan LBH Jakarta secara struktur memiliki hubungan karena berada dalam satu badan hukum yayasan yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Jauh lebih penting adalah LBH Padang dan LBH Jakarta memiliki ikatan ideologis bahwa YLBHI-LBH yang berdiri di semua golongan tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama terlebih ideologi dan membela atas dasar kemanusian.

YLBHI-LBH, jelas Era, pernah membela Abu Bakar Ba’asyir atas dasar kebebasan berfikir dan berpendapat, membela kasus penutupan Pondok Pasantren Ibnu Mas’ud, juga pernah membela dan memberikan bantuan hukum pada terdakwa kasus Tanjung Priok, Talangsari, Komando Jihad dan larangan berjilbab, ratusan bahkan ribuan kasus PHK, penggusuran rumah dinas TNI, penggusuran kampung masyarakat, mengkritisi Perpu Ormas yang saat ini notabene korbannya adalah ormas Islam, dan kasus-kasus bagi pencari keadilan yang miskin, tertindas dan buta hukum.

"LBH Padang sendiri tak terhitung banyaknya mendampingi kasus-kasus masyarakat miskin terutama dalam soal-soal konflik sumber daya alam, termasuk kasus perlindungan terdahap jamaah haji yaitu korban kecelakaan Crane di Arab Saudi tahun 2015 yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan," terang Era, sebagaimana rilis yang dikirim ke Padangkita.com.

Menurutnya, LBH Padang memastikan dan menjamin bahwa isu-isu yang berkembang tentang LBH Jakarta mengusung bangkitnya PKI adalah tidak benar.

 

Ketua Forum Masyarakat Minang (FMM) Irfianda Abidin dalam kunjungan itu menyebut kedatangan mereka guna menkonfirmasi hubungan LBH Padang dengan LBH Jakarta serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Irfianda menuding LBH Jakarta dan YLBHI mendukung komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Kita ingin mengklarifikasi keberadaan LBH di Jakarta dengan LBH yang ada di sini (LBH) Padang apakah satu rangkaian manajemen karena mereka kan berbentuk yayasan. Kemudian YLBHI yang mendukung acara PKI itu, apakah di Sumatera Barat akan terjadi seperti itu,” katanya.

Tag:

Baca Juga

Apresiasi Putusan Bebas 13 Terdakwa Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Ini Penjelasan LBH
Apresiasi Putusan Bebas 13 Terdakwa Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Ini Penjelasan LBH
LBH Ungkap Kronologi Bentrok Satpol PP - PKL, Ada Kata Tak Pantas dan Penangkapan Pengunjung
LBH Ungkap Kronologi Bentrok Satpol PP - PKL, Ada Kata Tak Pantas dan Penangkapan Pengunjung
Emak-emak Ramai-ramai Datangi Polres Pasbar Minta 5 Petani yang Ditahan Dibebaskan
Emak-emak Ramai-ramai Datangi Polres Pasbar Minta 5 Petani yang Ditahan Dibebaskan
LBH Padang: Ada 5 Kasus Dugaan  Penyiksaan Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar
LBH Padang: Ada 5 Kasus Dugaan Penyiksaan Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar
Kapolda Sumbar Didesak Ambil Alih 2 Kasus Dugaan ‘Extrajudicial Killing’ di Agam, Ini Alasan LBH
Kapolda Sumbar Didesak Ambil Alih 2 Kasus Dugaan ‘Extrajudicial Killing’ di Agam, Ini Alasan LBH
Masyarakat Lundar Pasaman Tuntut Izin Tambang Silika Dicabut, Ini 4 Alasannya 
Masyarakat Lundar Pasaman Tuntut Izin Tambang Silika Dicabut, Ini 4 Alasannya