Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Masyarakat yang sudah terinfeksi atau pernah terpapar Covid-19, tidak akan divaksinasi
Padang Panjang, Padangkita.com- Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR mengatakan, masyarakat yang sudah terkena atau pernah terpapar Covid-19, tidak akan divaksinasi lagi.
“Bagi yang pernah terpapar Covid-19 tidak divaksinasi karena virusnya sudah ada dalam tubuhnya. Vaksin itu kan virus yang dimasukkan ke tubuh,” katanya, Minggu (31/1/2021).
Nuryanuwar menjelaskan, rentang usia masyarakat yang akan divaksinasi yaitu umur 18 sampai 59 tahun. Sebelum melakukan vaksinasi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya pemeriksaan kesehatan.
“Orang yang punya riwayat hipertensi, dan jantung juga tidak divaksinasi. Bila kondisi tubuh kurang fit sewaktu akan divaksinasi, maka ditunda dulu,” ungkapnya.
Nuryanuwar juga mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk divaksinasi karena tidak ada mudaratnya. Justru dengan divaksinasi akan memberikan manfaat.
“Setelah saya tanya kepada mereka yang pernah divaksinasi, yang dirasakan hanya sedikit mengantuk. Efek bagi tubuh tidak begitu berarti. Paling nyeri sedikit pas kena jarum suntik. Nggak apa-apa. Jangan mudah terpengaruh oleh hoax,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 1.560 dosis vial vaksin Covid-19 sudah berada di Kota Padang Panjang, setelah dijemput dan dikawal ketat pihak kepolisian ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar. Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuk Paduko Malano, Wakil Walikota, Drs. Asrul bersama Forkopimda menjadi yang pertama yang akan divaksin, diikuti seluruh tenaga kesehatan.
Baca juga: Kasus Penembakan Deki Susanto, Polda Sumbar Tetapkan Satu Orang Tersangka
“Vaksinasi direncanakan Rabu 3 Februari atau Kamis 4 Februari. Pak Wali, Pak Wawako, Pak Sekda, bapak-ibu dari Forkopimda menyatakan siap untuk divaksinasi,” ungkap Nuryanuwar. [*/rna]