Kasus Penembakan Deki Susanto, Polda Sumbar Tetapkan Satu Orang Tersangka

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bagi pemudik yang datang dari luar Sumbar akan diinstruksikan untuk putar balik  

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ([oto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar menetapkan seorang personel polisi yang terlibat penembakan Deki Susanto di Sungai Pagu, Solsel sebagai tersangka

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan seorang personel polisi yang terlibat penembakan Deki Susanto di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar, KBP Satake Bayu Setianto mengatakan, personel tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Minggu (31/1/2021) malam.

Personel yang ditetapkan tersangka itu berinisial KS. Dia merupakan personel polri yang berdinas di Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan dengan pangkat Brigadir.

"Anggota yang melakukan penembakan yang di sana (Sungai Pagu, Solok Selatan) sudah diperiksa semua, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Satake kepada Padangkita.com, Senin (1/2/2021).

Dikatakan Satake, personel yang ditetapkan tersangka itu akan diajukan untuk diproses pidana. Meski demikian, tak terlepas juga personel itu untuk disidang kode etik.

Personel tersebut akan dilakukan sidang kode etik setelah proses pidananya selesai jika terbukti melanggar kode etik.

"Personel yang ditetapkan sebagai tersangka ini sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Satake.

Satake menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa enam personel yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Satu orang sebagai tersangka, sementara lima personel lainnya masih berstatus sebagai saksi. Kelimanya tidak dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan.

"Satu tersangka kita tahan, yang lima lagi kan masih saksi," ucap Satake.

Sebelumnya, Satake memastikan oknum polisi yang terlibat dalam kasus tembak mati warga atau DPO kasus perjudian itu akan ditindak tegas.

“Jika terbukti adanya kesalahan prosedur, akan ada tindakan pendisiplinan. Tapi, jika hasilnya ada indikasi pidana, maka akan diproses pidana,” katanya.

Baca Juga: Bid Propam Polda Sumbar Periksa 3 Polisi Soal Kasus Tembak Mati Warga di Solok Selatan, Senjata Api Mereka Juga Disita

Seperti diketahui, Deki Susanto ditembak polisi saat dilakukan penangkapan terkait kasus perjudian. Deki ditembak tepat pada kepala bagian belakang hingga tembus ke bagian pipi.

Baca Juga: Polda Sumbar Pastikan Pemeriksaan Oknum Polisi Penembak Deki Susanto atau DC Berjalan Transparan

Insiden ini terjadi pada Rabu (27/1/2021) lalu. Deki dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan. [abe]


Baca berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Gubernur Ajak Pucuk Adat Alam Surambi Sungai Pagu Ikut Kawal Kondusivitas Pemilu 2024
Gubernur Ajak Pucuk Adat Alam Surambi Sungai Pagu Ikut Kawal Kondusivitas Pemilu 2024
Serahkan 10 Ribu Bibit Nila, Gubernur Mahyeldi Nilai Luak Kapau Cocok Budi Daya Ikan Air Tawar
Serahkan 10 Ribu Bibit Nila, Gubernur Mahyeldi Nilai Luak Kapau Cocok Budi Daya Ikan Air Tawar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar