Painan, Padangkita.com - Masyarakat golongan mampu di Pesisir Selatan (Pessel) yang tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos) diminta untuk melapor ke perangkat nagari setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pessel Wendi mengatakan hingga saat ini masih banyak warga golongan mampu yang masih menerima bantuan sosial tersebut seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai Langsung (BLT), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Diminta kesadarannya untuk mengundurkan diri dari program jika dari golongan mampu," katanya dilansir dari humas, Senin (11/5/2020).
Kesadaran ini perlu dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut sedangkan anggaran yang ada terbatas.
Selain itu menurutnya, anggaran atau data bantuan bagi masyarakat tersebut juga akan diperiksa oleh pihak berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPKP atau AIP.
Baca juga: 3 Hari Hilang di Batang Tarusan, Jasad Ade Ditemukan Mengambang
"Jika terdeteksi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku akan menjadi temuan dan hal itu akan ditindak lanjuti," ucapnya.
Dirinya juga mengatakan bagi nagari-nagari di Pessel yang sudah selesai melakukan sinkronisasi data adag dapat memajang daftar penerima bantuan di kantor wali nagari atau tempat publik lainnya.
Hal itu dilakukan untuk menciptakan transparansi dan agar masyarakat bisa mengoreksi dan mengevaluasi data-data tersebut.
Baca juga: 2 Hari Pencarian, Pria Hilang di Batang Tarusan Belum Ditemukan
"Dimasa yang akan datang masukan dan saran masyarakat tentu akan jadi bahan evaluasi pemangku kepentingan," lanjutnya.
Sementara itu, bagi nagari yang daftar Kartu Keluarga (KK) yang banyak, tentu punya cara tersendiri untuk mengkomunikasikanya dengan masyarakat. [*/abe]