Masuk Zona Merah dan Oranye, Ini Daftar RT yang Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Musala ataupun Lapangan di Padang

Padang, Padangkita.com - Wako Padang, Hendri Septa meminta warganya agar waspada terhadap lonjakan kasus positif Covid-19 di akhir tahun.

Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Dok. Humas Pemko Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Berikut daftar RT yang dilarang menggelar Salat Idulfitri di masjid, musala ataupun lapangan di Padang.

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 Hijriah di masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE Nomor: 451.305/Kesra-Pdg/V/2021 tanggal 12 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, terdapat 34 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di tujuh kecamatan berstatus zona oranye penyebaran Covid-19 dan daerah itu dilarang melaksanakan ibadah salat Idulfitri di masjid, musala ataupun lapangan.

Sementara, sembilan RT di empat kecamatan (Padang Timur, Padang Utara, Kuranji, dan Lubuk Kilangan) bahkan berstatus zona merah penyebaran virus corona, di antaranya di kawasan Andalas, Paraka Karakah, Alai Parak Kopi, Anduring, Kuranji, Bandar Buat, Indarung, dan Koto Lalang.

"Salat id baik di masjid, musala atau lapangan di daerah dengan zona hijau dan kuning harus dipastikan jamaahnya berasal dari RT itu sendiri dan diawasi oleh Ketua RT dan Satuan Tugas (Satgas) atau kongsi Covid-19 di daerah tersebut," ujar Hendri Septa, Rabu (12/5/2021).

Dalam poin lainnya pada SE tersebut, dijelaskan juga bahwa pelaksanaan salat id di daerah yang diizinkan harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, baik oleh jamaah ataupun pengurus.

Baca juga: Meski Pemko Melarang, Jemaah Naqsabandiyah di Padang Tetap Gelar Salat Idulfitri di Masjid/Musala

"Panitia atau pengurus diminta untuk amanah dan tegas dalam menjalankan pengawasannya, serta senantiasa berkoordinasi dengan unsur pemerintah yang berada di tingkat Kelurahan dan Kecamatan," katanya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako