Pengacara Teddy Minta Bukti
Ali Nurdin pun menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dan akan menghadapi dan membuktikan siapa sebenarnya yang melakukan penggelapan aset.
"Kita akan buktikan dan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset dan siapa yang melakukan penggelapan. Kita akan buktikan," ujar Ali Nurdin.
Menurutnya, jika benar Rizky Febian pernah menitipkan sejumlah uang pada almarhumah Lina Jubaedah, tentu harus ada pembuktiannya bukan hanya asal bicara saja.
"Kalau toh itu ada yang katanya melakukan penitipan uang dan pertransferan uang, itu harus dibuktikan dulu, trasfernya kapan, buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara, itu gak bisa," kata Ali Nurdin.
Ali Nurdin pun menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi dan menutup-nutupi fakta bahwa Teddy dan putranya,
Bintang merupakan ahli waris yang sah dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum. Sebanyak apa pun uang kamu, sebanyak apa pun kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang itu ahli waris dari almarhum," tegasnya lagi.
Ali Nurdin pun mengaku kecewa atas sikap pihak Rizky Febian, karena sebelumnya Rizky Febian sudah bersedia memenuhi tuntutan Teddy.
"Kita kecewa karena katanya akan ada pemenuhan permintaan Teddy, padahal nilainya juga gak seberapa. Tapi yang kita hadapi malah LP
di Polda Jabar, itu yang bikin kita berpikir tidak ada itikad baik sama sekali," kata Ali Nurdin.
Meski merasa kecewa karena kliennya selalu disudutkan oleh pihak Rizky Febian, Ali Nurdin percaya bahwa Allah SWT tidak tidur dan akan membantu kliennya untuk mendapatkan hak-haknya.
"Saya percaya Allah tidak tidur, kita serahkan semuanya pada pemilik takdir aja," ujar Ali Nurdin. [*/win]