Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Kasus harta warisan keluarga Rizky Febian hingga kini belum menemui titik terang.
Padangkita.com - Penyanyi Rizky Febian melaporkan suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy ke Polda Jabar pada Sabtu, 20 Maret 2021 atas dugaan penggelapan aset.
Pelaporan tersebut dilakukan karena Teddy tak mampu mengembalikan sejumlah aset Rizky Febian yang dititipkan pada almarhum Lina Jubaedah dalam kurun waktu 14 hari.
Tak terima dilaporkan, sang pengacara Deddy pun akhirnya buka suara soal
pelaporan yang dibuat Rizky tersebut.
Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin mengatakan bahwa tidak ada itikad baik dari pihak Rizky Febian pada kliennya, Teddy. Padahal sebelumnya keduanya sudah sepakat akan menyelesaikan masalah hak waris dengan jalan damai.
"Sedikit soal Teddy, sepertinya tidak ada itikad baik, karena statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian, tapi malah yang ada pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset," kata Ali Nurdin, dilansir dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Selasa, 30 Maret 2021.
Lebih lanjut, Ali Nurdin menuturkan bahwa pihaknya saja harus memikirkan berulang kali untuk melayangkan gugatan, tapi pihak Rizky Febian dengan mudahnya membuat laporan polisi (LP).
"Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan," kata Ali Nurdin.