Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus menelepon keluarga dan mengabarkan ada anggota keluarga yang kecelakaan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus penipuan dengan modus tersebut marak terjadi di masyarakat.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika dihubungi oleh orang yang tidak dikenal dan mengabarkan hal tersebut.
"Kalau ada kejadian seperti itu, masyarakat jangan cepat mudah percaya dan disarankan agar menghubungi kantor polisi terdekat untuk memastikan kejadiannya benar atau bohong," ujarnya, Selasa (19/4/2022).
"Selain menghubungi untuk memastikan kejadiannya, diharapkan masyarakat mengecek kebenarannya dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat," tambahnya.
Dia menuturkan, selain mengabarkan anggota keluarga kecelakaan, aksi penipuan lewat telepon sering dilakukan dengan modus seperti jual beli online, peminjaman modal usaha, bahkan sampai ada yang menggunakan nama kepolisian untuk menyelesaikan suatu perkara.
"Kasus yang sering terjadi, yang mana pelaku akan menelepon korban dengan mengatakan jika anaknya menabrak orang hingga tewas," kata Satake.
Telepon palsu itu biasanya datang dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri. Penelepon itu mengatakan jika anaknya tengah ditahan karena menabrak orang hingga tewas.
Baca Juga: Operasi Ketupat Singgalang 2022, Polda Sumbar Siapkan 89 Pos dengan 2.342 Personel Gabungan
"Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum kita sama sekali. Apalagi jika ada telepon yang mengatasnamakan anggota kepolisian yang menawarkan bisa menyelesaikan suatu perkara, " sampainya. [fru]