Berdasarkan beberapa pemberitaan di media setempat, perjudian ini dilakukan saat Yang Hyun Suk berada di Las Vegas, Amerika Serikat.
Diperkirakan perjudian itu terjadi sebanyak tujuh kali dengan rentang waktu Juli 2015 hingga Januari 2019.
Baca juga: Tidak Diberi Uang 300 Ribu, Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
Menurut laporan tersebut Yang Hyun Suk menghabiskan total Rp 19 triliun untuk selama melakukan perjudian. Kasus ini tak hanya menjerat Yang Hyun Suk, namun ada empat orang lainnya yang juga dinyatakan ikut terlibat.
Sebuah sumber dari jaksa menjelaskan, "Mempertimbangkan preseden yudisial tentang perjudian kebiasaan dan berapa kali (Yang Hyun Suk) berjudi, kami memutuskan bahwa tuduhan perjudian kebiasaan tidak berlaku. Kami tidak dapat mengungkapkan jumlah denda yang kami minta."
Tak hanya itu, Yang Hyun Suk dan anak asuhnya Seungri juga dituduh telah melakukan praktik ilegal untuk transaksi valuta asing.
Kasus ini juga telah diteruskan ke kejakasa penuntut bersama Seungri dengan non-dakwaan.
Atas perbuatannya mereka mendapat tuduhan melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. [*/Prt]