Berita artis terbaru: Yang Hyun Suk, pendiri YG Entertainment habiskan Rp19 triliun untuk judi di Las Vegas dan kecurangan valuta asing.
Padangkita.com - YG Entertainment merupakan salah satu dari tiga agensi terbesar di Korea Selatan. Berhasil membesarkan group idol populer seperti, Big Bang, 2Ne1, hingga Blackpink membuat YG Entertainment menjadi agensi yang sangat diperhintungkan di industri KPop.
Keberhasilan YG Entertainment tak lepas dari usaha sang pendirinya, yakni Yang Hyun Suk.
Meski begitu, mantan anggota Seo Taiji and Boys pada tahun 1990-an ini telah berhenti dari jabatannya sebagai CEO YG Entertainment tahun lalu.
Bukan tanpa sebab, pria kelahiran 1970 ini diduga terlibat dalam kasus perjudian yang terungkap setelah kasus Burning Sun meledak.
Kasus Burning Sun sendiri merupakan skandal terbesar dalam sejarah dunia hiburan Korea Selatan, yang terjadi di tahun 2019.
Kasus tersebut melibatkan Suengri Big Bang dan artis-artis besar Korea Selatan lainnya. Tak hanya itu, kasus Burning Sun dianggap pemicu terbongkarnya kasus lain, mulai dari prostitusi hingga perjudian yang menyeret nama Yang Hyun Suk.
Dilansir dari Soompi, pada Minggu (14/6/2020), departemen urusan kriminal Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permintaan ke pengadilan pada tanggal 26 Mei.
Dakwaan tersebut berkaitan dengan sebuah ringkasan putusan untuk Yang Hyun Suk atas keterlibatanya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kisah Pertemanan Sandiaga Uno dengan Ayah Atta Halilintar, Mulai dari Satu Kos Hingga Ini
Dalam surat dakwaan singkat, pengadilan menjatuhkan denda atau hukuman kepada terdakwa tanpa dilakukan pengadilan formal.
Meski begitu persidangan tetap dapat dilakukan jika terdakwa atau pengadilan menyatakan perlunya persidangan guna mengonfirmasi beberapa hal terkait kasus tersebut.
Berdasarkan beberapa pemberitaan di media setempat, perjudian ini dilakukan saat Yang Hyun Suk berada di Las Vegas, Amerika Serikat.
Diperkirakan perjudian itu terjadi sebanyak tujuh kali dengan rentang waktu Juli 2015 hingga Januari 2019.
Baca juga: Tidak Diberi Uang 300 Ribu, Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
Menurut laporan tersebut Yang Hyun Suk menghabiskan total Rp 19 triliun untuk selama melakukan perjudian. Kasus ini tak hanya menjerat Yang Hyun Suk, namun ada empat orang lainnya yang juga dinyatakan ikut terlibat.
Sebuah sumber dari jaksa menjelaskan, "Mempertimbangkan preseden yudisial tentang perjudian kebiasaan dan berapa kali (Yang Hyun Suk) berjudi, kami memutuskan bahwa tuduhan perjudian kebiasaan tidak berlaku. Kami tidak dapat mengungkapkan jumlah denda yang kami minta."
Tak hanya itu, Yang Hyun Suk dan anak asuhnya Seungri juga dituduh telah melakukan praktik ilegal untuk transaksi valuta asing.
Kasus ini juga telah diteruskan ke kejakasa penuntut bersama Seungri dengan non-dakwaan.
Atas perbuatannya mereka mendapat tuduhan melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. [*/Prt]