Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024

Maman Imanul Haq Nilai Kemenag telah Salahi Aturan karena Alihkan Kuota Haji 2024

Anggota Pansus Hak Angket Haji, Maman Imanul Haq saat Rapat Pansus Haji bersama Dirjen PHU Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Foto: Runi/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji, Maman Imanul Haq mengungkapkan adanya pelanggaran terhadap dugaan pengalihan kuota dari haji reguler ke haji plus.

Ia mengatakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji memang sudah seharusnya diusut oleh DPR.

Sebab, kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji telah menyalahi aturan.

“Sebelumnya kan di Komisi VIII itu sudah disepakati jumlah kuota dan juga anggarannya,” kata Maman dalam Rapat Pansus Haji bersama Dirjen PHU Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Politisi PKB ini mengatakan Pansus Angket Haji DPR dibuat salah satunya karena adanya dugaan pelanggaran UU dalam hal kuota haji. Sesuai aturan, pengalihan kuota haji dari reguler ke haji plus seharusnya maksimal hanya 8% dari total kuota.

Namun pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini, penambahan dilakukan oleh Kemenag sebanyak 50 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Jadi, intinya rapat di Komisi VIII sebelumnya itu memang sesuai dengan yang ada di lapangan atau tidak?” tukasnya.

Lebih lanjut, Anggota Pansus Hak Angket Haji, Ashabul Kahfi menyebut pelanggaran yang dilakukan Kemenag bukan hanya terhadap UU Nomor 8 tahun 2019, tetapi juga aturan turunannya.

Ia menilai, pengalihan kuota haji tersebut juga melanggar Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI terus Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia

“Itu kan saya yang ketok Pak, diputuskan kuotanya sekian dan ternyata ditemukan adanya pelanggaran,” imbuh Politisi PAN.

[*/rjl]

Baca Juga

Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Bulog Diperintahkan Serap Gabah dan Beras Petani Tanpa Batas, Alex Indra Lukman Minta Kejelasan Peta Jalan
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Andre Rosiade dan Komisi VI Dampingi Sufmi Dasco Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD
Anggota Komisi VI DPR Merasa Difitnah, Andre Rosiade: Ada Narasi Sesat, Itu Amplop SPPD
Andre Rosiade: Saat Jadi Komut Pertamina, Ahok Harusnya Bawa Data ke Aparat Penegak Hukum
Andre Rosiade: Saat Jadi Komut Pertamina, Ahok Harusnya Bawa Data ke Aparat Penegak Hukum
Alex Indra Lukman Ajak Kader Aisyiah Sumbar Tidak Lepas Peran Pendidik di Rumah Tangga
Alex Indra Lukman Ajak Kader Aisyiah Sumbar Tidak Lepas Peran Pendidik di Rumah Tangga
Andre Rosiade Optimistis BPI Danantara Mampu Wujudkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen
Andre Rosiade Optimistis BPI Danantara Mampu Wujudkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen