Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit akan cuti mulai 26 September 2020.
Padang, Padangkita - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit yang sudah ditetapkan KPU sebagai calon gubernur, akan cuti mulai 26 September 2020.
"Pak NA (Nasrul Abit) tanggal 26 (September) sudah efektif cuti. Prosesnya, sudah kita ajukan ke Kemendagri. Keluar tidak keluar, yang penting mula Sabtu besok, terhitung cuti," ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada wartawan di Padang, Kamis (24/9/2020).
Nasrul mengajukan cuti selama 71 hari, dengan demikian, Nasrul tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti rumah dan kendaraan dinas pada masa cuti tersebut.
"Pak NA sudah memberikan informasi kepada saya. Dan memang beliau tahu betul apa yang harus dilakukan. Kalau cuti tidak boleh menggunakan fasilitas negara sedikit pun," jelas Irwan.
Dengan cutinya Nasrul, maka kursi Wakil Gubernur Sumbar pun kosong. Namun, jabatan itu tidak akan diisi selama cuti. "Tidak ada pengganti," ujar Irwan.
Baca juga: Fadli Zon Usul Nama Sumatra Barat Diganti Jadi Minangkabau
Dalam laga Pilgub Sumbar, Nasrul berpasangan dengan Indra Catri diusung oleh Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di legislatif. Pasangan tersebut akan bersaing dengan pasangan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy, Fakhrizal-Genius Umar, dan Mulyadi-Ali Mukhni. [fru/pkt]