Padangkita.com - Demi mendukung kode etik berpakaian di lingkungan kampus yang melarang dosen dan mahasiswi menggunakan cadar, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Selasa (20/3/2018), menggelar orasi di Student Center Kampus Kubang Putih.
Hal itu juga sebagai tindak lanjut akibat maraknya pro kontra terkait kebijakan kampus yang menonaktifkan salah seorang dosen PNS bercadar. Gabungan organisasi masyarakat kemudian melayangkan surat somasi terkait hal itu dan berencana akan mengerahkan massa ke IAIN Bukittinggi jika pihak kampus tidak mengindahkan surat tersebut.
Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa (Ormawa) menolak segala bentuk intervensi pihak luar terhadap kebijakan kampus. Hal tersebut menyusul maraknya pro kontra terkait kebijakan kampus yang menonaktifkan salah seorang dosennya yang bercadar.
Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Bukittinggi Beni Hari Mulya mengatakan, ada organisasi kemasyarakatan yang melayangkan surat somasi terkait pemakaian cadar di kampus. Mereka berencana akan mengerahkan massa ke IAIN Bukittinggi jika pihak kampus tidak mengindahkan surat mereka.
"Kami dari Ormawa IAIN Bukittinggi, tidak menginginkan adanya intimidasi maupun intervensi terhadap kampus dari pihak luar, karena tiap lembaga punya aturan," ujar Beni Hari Mulia usai melakukan orasi.
Beni Hari Mulya menyayangkan adanya gerakan massa dari berbagai ormas Islam yang melayangkan protes ke kampus, dan mengecam intimidasi yang akan timbul. Kami dengar ada pengerahan ribuan massa ke kampus. Kami tidak tahu tujuannya apa, yang jelas kami menolak intervensi.
"Akibat permasalahan tersebut nama baik kampusnya telah tercemar oleh maraknya pemberitaan media massa. Mahasiswa tidak sepakat adanya opini yang menyatakan kampus memiliki paham sekuler, dan radikalisme," ulasnya.
Terkait pro kontra pemakaian cadar di lingkungan kampus, Beni mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pimpinan kampus untuk mendapatkan penjelasan.
"Kami mendesak pihak kampus mengkaji ulang larangan cadar, maupun prosedur dalam menerapkan kebijakan. Kami sudah mulai melakukan komunikasi," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Bukittinggi, Khairudin mengatakan, orasi mahasiswa tersebut dilatari oleh adanya somasi yang dilakukan ormas Islam.
"Orasi ini kan bertolak dari adanya somasi beberapa hari yang lalu. Karena mereka peduli tentu kampus berusaha mempelajari. Di situ kampus mengarahkan bagaimana mereka bersikap akan hal itu. Begitu posisi kampus dalam hal ini," terangnya.
Khairudin membantah, pihak kampus melarang bercadar. Tidak ada klausul yang melarang mahasiswa atau dosen bercadar. Cuma yang diatur itu, dalam proses perkuliahan. Karena secara ilmiah, ketika mulut tertutup dan wajah tidak tampak, kan ada namanya kontak wajah atau kontak mata.
Dikonfirmasi perihal adanya salah satu tuntutan mahasiswa untuk mengkaji ulang Satuan Operasional Prosedur (SOP) kampus dalam melahirkan kebijaka, Khairduin menilai pihaknya sudah sesuai prosedur.
"Semua sudah melalui prosedur, atas nama mahasiswa tentu saja mereka belum mengetahui lebih jauh. Ini kan berangkat dari penolakan adanya intervensi, dan terkait orasi dan tuntutan mahasiswa itu, akan diteruskan ke pucuk pimpinan kampus," ujarnya.
Khairudin menambahkan, sekarang apa yang terjadi akan disikapi. Tentu pimpinan nanti yang akan mengambil sikap. Selaku dosen dan Wakil Dekan III, apa yang disampaikan mahasiswa akan kami laporkan ke pimpinan.
Guspra Koto