Macan Dahan Luka Parah Usai Terkena Jerat di Salimpaung Tanah Datar, BKSDA: Dirawat sebelum Dilepasliarkan

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seekor macan dahan dengan nama Latin Neofelis Nebulosa masuk perangkap atau jerat yang dipasang warga di daerah Salimpaung Kabupaten Tanah Datar

Macan dahan. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seekor macan dahan dengan nama Latin Neofelis Nebulosa masuk perangkap atau jerat yang dipasang warga di daerah Salimpaung Kabupaten Tanah Datar

Batusangkar, Padangkita.com - Seekor macan dahan dengan nama Latin Neofelis Nebulosa masuk perangkap atau jerat yang dipasang warga di daerah Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Senin (15/2/2021).

Satwa liar dilindungi itu terperangkap pada jerat yang dipasang warga untuk menangkap babi di area perkebunan yang berdekatan dengan kawasan hutan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi satwa tersebut dari lokasi.

"Kita dapat informasi kemarin menjelang siang. Lalu kita mengevakuasinya sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Eka ketika dihubungi Padangkita.com, Selasa (16/2/2021).

Saat dievakuasi, kata dia, satwa tersebut terkena jerat kawat tepat pada lehernya hingga mengakibatkan luka. Meski mengalami luka yang cukup serius, satwa tersebut menurut Eka masih dalam keadan hidup.

Dengan begitu, macan dahan itu kemudian langsung dibawa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Nagari Cubadak, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

"Satwa ini kita rawat dulu di sana, sampai ia pulih kembali baru kita lepasliarkan lagi," sebut Eka.

Eka mengatakan, lokasi hewan terkena jerat tepat berbatasan dengan hutan yang memang menjadi habitatnya. Menurut Eka, satwa ini merupakan salah satu hewan yang aktif di malam hari sehingga diperkirakan ia terkena jerat pada malam hari saat ia mencari makan.

Diketahui, macan dahan ini termasuk jenis kucing dengan panjang tubuh bisa mencapai 95 centimeter. Satwa ini pada umumnya memiliki bulu berwana kelabu dengan corak di sekujur tubuhnya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Pasang Perangkap untuk Tangkap Beruang Madu di Kelok 44 Agam

Satwa ini termasuk hewan dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. [pkt]


Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih