Payakumbuh, Padangkita.com - Polres Payakumbuh mengamankan seorang pemuda asal Tanjung Pati, Harau, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku ZK, 19 tahun diringkus bersama temannya SI, 23 tahun.
"Tersangka ZK bersama dengan satu orang temanya SI dibekuk Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh sesaat setelah bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Tanjung Anau, Payakumbuh Utara pada Selasa (10/1/2023) kemarin," terang Kasat dilansir Jumat (13/1/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ternyata ZK dalam lima hari ke depan akan melangsungkan acara pernikahan.
"ZK bersama dan SI, rencananya akan menggunakan sabu-sabu ini berdua. namun sayang gerak-gerik mereka dicurigai oleh tim sat narkoba yang sedang berpatroli di sekitaran TKP." sambungnya
Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, ternyata di dalam kotak rokok tersangka yang terletak di kantong sepeda motor, petugas menemukan narkotika jenis sabu.
"Narkoba tersebut di bungkus dengan plastik bening. Namun sayang informasi penangkapan mereka tersebar luas, sehingga si penjual narkotika (ALFI) berhasil lolos dan saat ini masih dalam pencarian unit kita, ” ujar Kasat.
Dari ke dua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, satu kotak rokok, satu unit handphone, serta sebuah sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah.
Baca Juga : Pasca Ledakan Bom di Polsek Astana, Polres Payakumbuh Perketat Keamanan
"Saat ini ke dua tersangka dan barang bukti sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” tutup Aiga. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News