
Ilustrasi kesetaraan gender. (Foto: Ist)
Padangkita.com – Pemerintah Kota Padang mulai memprioritaskan percepatan pengarusutamaan gender (PUG). Percepatan itu dilakukan melalui Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). Hal itu disampaikan Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Dian Fakri saat membuka Pelatihan PPRG bagi Kepala Subbagian yang membawahi program di lingkungan Pemko Padang di Hotel Axana, Rabu (07/03/2018).
Dian mengatakan ketertinggalan perempuan dalam aspek pendidikan dan politik serta perekonomian masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kota Padang. Oleh sebab itu, ketimpangan tersebut mesti segera dihapuskan melalui percepatan PUG.
"Guna mengakhiri ketimpangan itu dan menghapus tindak pidana perdagangan orang pada perempuan, ketertinggalan perempuan dalam politik dan pendidikan perlu percepatan pelaksanaan PUG. Hal itu dilakukan melalui sumbangsih PPRG untuk penguatan kelembagaan PUG," kata Dian dikutip dari Humas Pemko Padang.
PUG, kata Dian, diharapkan mampu menyetarakan kondisi sosial dan hak-hak laki-laki dan perempuan menjadi setara. Maka dari itu, persamaan persepsi dalam penerapan PPRG oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang sangat diperlukan. Begitu pula halnya dengan komitmen politik dari pihak eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Heryanto Rustam mengatakan bahwa pelatihan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap pengarusutamaan gender. Selain itu, pelatihan ini juga dilaksanakan untuk menyusun strategi percepatan PUG serta mengatur sistem perencanaan dan penganggaran dengan menggunakan instrumen analisis gender.
"Dengan demikian diharapkan dapat membangun sinergi dan sinkronisasi pelaksanaan PUG yang tersusun pada anggaran yang berbasis gender di lingkup Pemko Padang," kata Heryanto.