LBH Pers Padang Dampingi Lima Jurnalis Korban Kekerasan

Kebebasan Pers

Ilustrasi (dok.PadangKita.com)

Image Attachment

Ilustrasi (dok.PadangKita.com)

PadangKita - Proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap lima jurnalis yang terjadi di Juliet Pub dan Karaoke, Kota Padang Sumatera Barat terus berlanjut. Kelima korban akhirnya didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang untuk melanjutkan proses hukum, setelah menyerahkan kuasa.

Penyerahan kuasa kepada LBH Pers ini diberikan kelima korban yaitu, yaitu Randi Pangeran (Trans 7), Heru Pratama (redaksisumbar.com), Andri Syaputra (RTV), Afrizon (ANTV), dan Halbert Chaniago (klikpositif.com), Senin, 27/3/2017.

Penyerahan kuasa ini disaksikan oleh ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat, John Nedy Kambang dan sekretarisnya Nofal Wiska. Turut hadir perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang.

“ Dengan sudah diserahkannya ke LBH Pers ini, kita berharap proses hukum tetap berjalan seperti yang kita harapkan. Kita berharap proses ini tidak berhenti sampai disini, tapi bisa sampai ke tingkat yang lebih tinggi “, sebut John Nedy Kambang di Kantor LBH Pers Padang, di kawasan Andalas Kecamatan Padang Timur.

Direktur LBH Pers Padang Roni Saputra sudah menyiapkan tim penasehat hukum yang terdiri dari tujuh orang advokat yaitu Kautsar, Arief Paderi, Vino Oktavia, Roshanty, Hendra Makmur, dan Khairul Jafni.

“ Kita akan langsung mendatangi Pihak kepolisian untuk memastikan bahwa seluruh saksi harus diperiksa, dengan artian memastikan bahwa sesuai kronologis kejadian, bahwa undang-undang pers harus sudah bisa dilaksanakan oleh pihak kepolisian “, ungkap Roni Saputra.

Roni juga menegaskan bahwa apa yang dialami kelima jurnalis tersebut sudah bisa dikategorikan melanggar undang – undang pers.

“ Kita melihat ada upaya nyata yang dilakukan pihak Juliet terhadap upaya dari teman – teman wartawan memperoleh informasi. Kita sangat berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan segera, karena dari kronologis dan bukti – bukti yang ada sudah cukup jelas dan cukup terang pelakunya siapa dan tindakannya seperti apa “ ujarnya.

Sebelumnya dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang pada Jumat dinihari (24/3/2017), kelima jurnalis diduga mendapat tindak kekerasan dari pihak Juliet Pub dan Karaoke. Kasus ini juga mendapat sorotan dari Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah yang ikut menyayangkan kejadian tersebut. Tindakan dugaan kekerasan tersebut juga berhasil direkam salah seorang korban.

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Kecam Penghalangan Kerja Jurnalis oleh Ajudan Gubernur, LBH Pers Padang Minta Polisi Turun Tangan
Kecam Penghalangan Kerja Jurnalis oleh Ajudan Gubernur, LBH Pers Padang Minta Polisi Turun Tangan
Padang, Padangkita.com - Aulia Rizal terpilih dan resmi menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Padang.
Aulia Rizal, Advokat Lulusan Unand Terpilih Jadi Direktur LBH Pers Padang
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli