Laut Kita Bukan Tempat Penampungan Sampah

Laut Kita Bukan Tempat Penampungan Sampah

Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang, Selasa (09/10/2017)

Lampiran Gambar

Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang, Selasa (09/10/2017). (Foto: Aidil Sikumbang)

SETELAH dua hari hujan lebat disertai badai mengguyur kota Padang pada pertengahan Oktober lalu, sekitar 150 ton sampah bertebaran di sepanjang pesisir pantai Padang dan 90 ton diantaranya bertumpuk di kawasan Muaro Lasak. Sampah tersebut berupa kantong plastik, bekas bungkus makanan, potongan kayu, botol minuman, kaleng, dan lain sebagainya. Entah dari mana tepatnya sampah ini berasal. Tapi, satu hal yang pasti, tidak ada pabrik plastik di laut.

Angka di atas masih sepersekian persen dari 8 juta ton sampah yang diperkirakan masuk ke lautan tiap tahunnya. Jambeck, dkk (2015) menghitung bahwa dari 275 juta metrik ton limbah plastik yang dihasilkan di 192 negara pantai pada tahun 2010, sekitar 4,8 sampai 12,7 juta ton sampah memasuki lautan. Dari jumlah tersebut, Indonesia berada pada urutan kedua terbanyak sebagai penyumbang sampah ke laut setelah Cina. Eriksen, dkk (2014) memperkirakan bahwa setidaknya ada 5 triliun partikel plastik dengan berat sekitar 269 ton mengapung di laut.

Untuk membersihkan sampah di pantai Padang, pemerintah kota Padang mengerahkan dua alat berat dan 13 truk bermuatan empat ton dengan dibantu oleh puluhan pekerja dan relawan. Pembersihan ini baru selesai beberapa hari setelahnya. Lalu, dapatkah kita membayangkan berapa waktu, biaya, tenaga, yang dibutuhkan untuk membersihkan jutaan ton sampah yang sudah mencemari laut serta lahan untuk menampung sampah tersebut?

Dari beragam jenis sampah, saya ingin fokus membahas tentang sampah plastik. Sampah plastik memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan. Tidak hanya mengancam ekosistem di darat, sampah plastik juga membahayakan ekosistem di laut. Plastik tidak bisa diuraikan oleh proses biologis dan membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun agar bisa terurai. Dengan demikian akumulasi sampah plastik menjadi tidak terelakkan. Sampah plastik dengan jumlah yang diasumsikan sama masuk ke laut tiap tahunnya, sementara plastik tahun sebelumnya belum terurai.

New Hampshire Department of Environmental Service (2014) merilis waktu yang dibutuhkan oleh beberapa jenis sampah anorganik agar bisa terurai secara alamiah. Kantong plastik membutuhkan waktu 10-20 tahun untuk terurai di lingkungan, gelas plastik/styrofoam membutuhkan waktu 50 tahun, popok sekali pakai atau produk lain yang sejenis membutuhkan waktu 450 tahun, botol minuman plastik membutuhkan waktu 450 tahun, dan benang pancing membutuhkan waktu 600 tahun. Perlu ditekankan bahwa plastik tidak terurai sepenuhnya, seperti material organik. Ia hanya terpecah menjadi mikroplastik (1 mm-1 µm). Jika Anda membuang satu gelas plastik, di usia berapakah Anda saat botol tersebut terurai?

Pada saat sekarang, penggunaan plastik semakin meluas dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hampir semua makanan dibungkus dengan plastik. Namun, pernahkah Anda menghitung berapa sampah yang Anda hasilkan tiap hari? Berapa jumlah kantong plastik sisa makanan dan botol bekas minuman yang Anda buang? Kemana perginya sampah plastik yang hanya kita gunakan dalam selang waktu beberapa menit? Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi kita sehingga dapat menggunakan plastik secara lebih bertanggung jawab.

Pada 2013, produksi plastik mencapai 300 juta ton. Produksi plastik tahunan dunia tersebut mewakili 40 kg untuk masing-masing 7 miliar manusia di planet ini. Dari jumlah tersebut, studi menunjukkan bahwa 40% sampah plastik masuk ke tempat pembuangan sampah, 14% didaur ulang, dan 32% berakhir di lingkungan laut sebagai sampah (Valavanidis, 2016). Penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh Geyer, Jenna, dan Kara (2017), diperkirakan bahwa sekitar 8300 juta ton plastik telah diproduksi hingga saat ini.

Oakes (2010) menambahkan bahwa di Amerika Serikat, sebanyak 2 juta botol plastik digunakan setiap lima menit. Sementara di Inggris, dari sebanyak 13 miliar wadah/botol minuman plastik yang digunakan pada 2009, hanya 3 miliar yang diolah kembali. Sementara 10 miliar sisanya berakhir di tempat penampungan sampah atau bermuara ke laut. Jumlah sampah yang tidak terolah jauh lebih banyak. Jika hal ini terus dibiarkan, lahan yang dibutuhkan untuk menampung sampah akan semakin luas sehingga berdampak pada pemukiman penduduk yang juga bertambah.

Kemana Plastik di Laut Bermuara?

Erik van Sebille, ahli kelautan dari Imperial College London dan Utrecht University Belanda, dilansir dari The Guardian (2017), mengatakan bahwa arus laut yang kuat atau disebut gyres menyebabkan sejumlah besar sampah plastik di dunia berakhir di enam area tumpukan sampah (garbage patch) di laut dan yang terbesar adalah di Pasifik Utara. Sebagai contohnya, botol yang dijatuhkan di perairan lepas Cina, dekat Shanghai kemungkinan dibawa ke timur oleh gyres menuju Pasifik Utara dan akhirnya mengapung beberapa ratus mil di lepas pantai Amerika Serikat. Sebuah botol yang dibuang di Pantai Meksiko, dekat Acapulco sebagian akan berakhir di Asia, berada sementara di sana, kemudian berakhir di area yang sama, yaitu di Pasifik Utara.

Informasi terbaru yang dimuat dalam Research Gate pada 19 Juli 2017, mengungkapkan bahwa Tim peneliti yang dikepalai oleh kapten Charles Moore, ahli kelautan dari Algalita Marine Research Foundation menemukan adanya garbage patch lain di daerah terpencil di Pasifik Selatan. Luas garbage patch ini diperkirakan mencapai satu juta kilometer persegi atau setara dengan 1,5 kali ukuran Texas. Sebagian besar plastik yang ditemukan para peneliti di Pasifik Selatan ini bukanlah dalam bentuk botol air atau tas belanja melainkan potongan plastik kecil, lebih kecil dari pada butiran nasi. Menurut More, hal tersebut mengindikasikan potongan plastik ini berada dalam perjalanan lebih lama daripada sampah di Pasifik Utara. Begitu partikel plastik kecil itu ada di gyres, mereka hampir tidak mungkin dibersihkan. Harapan terbaik adalah mencegah masuknya sampah baru ke dalam lautan.

Apa Dampak Plastik di Laut?

Walaupun plastik telah memberikan banyak manfaat kepada manusia, namun ada konsekuensi lingkungan yang harus ditanggung akibat akumulasi limbah dan penggunaan plastik yang tidak berkelanjutan. Sampah di laut dapat mempengaruhi keanekaragaman hayati. Kehidupan organisme laut terancam karena mereka seringkali terperangkap di dalam sampah atau menelan sampah sebagai makanan sehingga menyebabkan luka atau bahkan kematian. Partikel-partikel plastik kecil (mikroplastik ukuran diameter kurang dari 5 mm) di lingkungan harus diwaspadai karena berbagai macam organisme dapat menelannya dan dikhawatirkan partikel-partikel ini memiliki efek fisik dan toksikologi yang merugikan biota laut. Sampah juga berpotensi menyebarkan bahan kimia berbahaya tersebut melalui rantai makanan, serta mengancam kesehatan manusia (Thompson et al., 2009).

Dampak sampah laut ini telah dirasakan oleh 663 spesies dengan kasus terperangkap di dalam sampah atau menelan sampah sebagai makanan. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 40 persen semenjak pengamatan terakhir pada tahun 1997, yaitu 247 spesies. Laporan menunjukkan bahwa seluruh spesies kura-kura laut, setengah spesies mamalia laut, dan seperlima spesies burung laut terpengaruh oleh kasus terjerat atau menelan sampah (Convention on Biological Diversity, 2012). Sebagai contohnya, pada awal Februari 2017 lalu, ilmuwan menemukan sebanyak 30 kantong plastik dan sampah plastik lainnya di dalam perut paus berparuh cuvier yang terdampar di perairan Norwegia (Horton, 2017).

Selain dampaknya terhadap keanekaragaman hayati, sampah-sampah di laut juga memiliki dampak negatif terhadap sosial-ekonomi yang substansial. Hal ini bisa menyebabkan kerugian pada ekonomi masyarakat, seperti penangkapan dan pengiriman ikan, serta mengurangi nilai sarana rekreasi dan pariwisata.

Beberapa data dan fakta di atas cukup membuat saya bergidik. Saya percaya bahwa sudah banyak upaya telah dilakukan oleh sekelompok orang untuk mengatasi masalah sampah plastik ini. Berbagai kampanye untuk mengajak masyarakat hidup zero waste telah dilakukan. Kebijakan pengelolaan sampah pun juga telah dikeluarkan oleh pemerintah kota Padang dengan memberlakukan pidana kurungan dan denda bagi yang membuang sampah sembarangan. Penerapan sistem plastik berbayar juga telah diuji coba. Beberapa pemuda kreatif mencoba mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai guna dan beberapa lainnya membuat plastik yang biodegradable sehingga dapat terurai di lingkungan untuk menggantikan plastik yang ada saat ini, serta banyak lagi upaya lainnya. Namun, lagi-lagi, sinyal yang telah dipancarkan itu belum mampu menyentuh seluruh masyarakat. Masalah lingkungan, termasuk sampah masih menjadi fokus pemangku kebijakan dan sekelompok orang.

Kembali pada permasalahan sampah di Kota Padang, penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, semenjak 1 Oktober 2015 lalu, seharusnya mampu mengurangi jumlah sampah yang berserakan. Sayangnya, tujuan yang diharapkan belum tercapai dengan maksimal. Penelitian yang dilakukan oleh Tisha (2016) tentang implementasi Perda pengelolaan sampah Kota Padang, menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penghambat sehingga pelaksanaan Perda menjadi lambat. Faktor tersebut diantaranya, yaitu kurangnya sumber daya serta sarana dan prasarana Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Padang sebagai pelaksana utama Perda; kurangnya dukungan pemerintah dari segi pendanaan; dan rendahnya peran dan partisipasi masyarakat dalam penerapan Perda. Dari beberapa faktor yang muncul, terlihat bahwa masalah terdapat pada setiap komponen, baik dari implementor dan pemerintah maupun masyarakat.

Sekaranglah saatnya kita menyadari bahwa sampah adalah masalah bersama. Tidak ada satu pun dari kita yang tidak pernah menghasilkan sampah. Pemerintah bersama DKP pertama kali harus memperkuat kinerja di dalam instansi. Sumber daya dan sarana prasarana yang sebelumnya menjadi penghambat kinerja, perlu ditambah. Memperkuat hubungan kerja sama dengan beberapa instansi, seperti Satpol PP dalam upaya pengontrolan tindakan masyarakat di lapangan. Masyarakat yang membuang sampah harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, sosialisasi secara berkala kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan Perda. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan meningkatkan peran pemuda di setiap kecamatan dengan membentuk Laskar Pemuda Peduli Lingkungan. Pemuda yang tergabung di dalam kelompok inilah yang turun ke masyarakat secara berkala dalam bimbingan DKP menyosialisasikan pengolahan sampah kepada masyarakat.

Kemudian, peran lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan mulai berubah dari diri sendiri. Cara awal yang dapat dilakukan adalah meminimalisir jumlah sampah plastik di lingkungan dengan mengurangi sampah dan mengupayakan agar limbah yang dihasilkan oleh diri pribadi menjadi sesedikit mungkin. Jangan gunakan plastik ketika berbelanja apabila tidak diperlukan. Ini bukan soal uang atau menunjukkan bahwa kita tidak mampu membeli sebuah kantong plastik. Tapi, ini adalah suatu bentuk kepedulian, karena laut kita bukan tempat penampungan sampah. Bukankah kita hanya punya satu bumi untuk dijaga sepenuh hati?

Baca Juga

Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
Padang, Padangkita.com - UNP kembali masuk dalam 50 besar perguruan tinggi atau kampus peduli lingkungan di Indonesia.
UNP Masuk 50 Besar Perguruan Tinggi Peduli Lingkungan di Indonesia
Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar bertemu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI terkait program lingkungan hidup, pertanian serta kelautan.
Bertemu Wakil Komisi IV DPR RI, Wako Genius Umar Bahas Inovasi Penahan Abrasi
Berita Kota Padang, bantuan Beras Padang, Bantuan Beras Warga Terdampak Covid-19 Dibagikan Besok, Corona Sumbar, Bantuan Sosial, Padang Babas Covid-19, Corona Padang
Sumbar Percepat Pemanfaatan Incinerator Limbah Medis B3