Painan, Padangkita.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memberikan sanksi kepada Pimpinan BNI Cabang Pembantu Painan, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pencairan Bantuan Presiden (Banpres) melalui PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar, Senin (23/11/2020).
Sanksi berupa teguran lisan itu disampaikan atas pelanggaran berupa terjadinya kerumunan massa yang mestinya bisa diantisipasi.
"Kami sudah sampaikan teguran lisan kepada Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan pada pertemuan antara Satgas dengan unsur Pimpinan Cabang BNI di Posko Satgas Covid-19 Pesisir Selatan," Kata Sekretaris Satgas Covid 19, Dailipal, usai pertemuan dengan Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan, Selasa (24/11/2020).
Dailipal mengutip pasal Pasal 98 Perda Provinsi Sumbar No. 6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pasal itu menyebutkan, pimpinan perangkat daerah/lembaga/instansi yang tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan kerjanya dikenakan sanksi administrasi berupa teguran lisan; teguran tertulis; dan/atau sanksi kepegawaian lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan.
"Karena ini merupakan pelanggaran pertama kali, maka kita kenakan sanksi teguran lisan," ujar Dailipal.
Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan, Yovial, datang ke Posko Satgas Covid-19 bersama Pimpinan Wilayah BNI yang diwakili pengelola layanan, Prita Marisca dan Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Cabang Padang, Ajar Prabowo. Kepada tim Satgas, Yovial berjanji akan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat dengan melakukan berbagai langkah antisipasi.
Di antaranya, kata dia, dengan menambah satu unit mobil layanan gerak sehingga, akan ada dua unit mobil yang akan melayani masyarakat penerima bantuan di beberapa kecamatan.
Selain itu, kata Yovial, BNI juga membatasi jumlah masyarakat yang datang ke Kantor Cabang Pembantu, serta memasang alat pembatas jarak antara satu dengan yang lain.
Baca juga: Zona Oranye di Sumbar Meningkat Jadi 14 Daerah, Pesisir Selatan Hampir Masuk Zona Merah
BNI mengimbau masyarakat yang mencairkan uang agar memanfaatkan anjungan tunai mandiri (ATM) bersama.
Sementara itu, Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Cabang Padang, Ajar Prabowo, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kerumunan massa dan berharap ke depan tidak terulang lagi. [pkt]