Langgar Perda Trantibum, 20 PKL di Jalan Hiligoo Padang Dapat Surat Peringatan Satpol PP

Langgar Perda Trantibum, 20 PKL di Jalan Hiligoo Padang Dapat Surat Peringatan Satpol PP

PKL di Jalan Hiligoo, Kota Padang, mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP Padang karena melanggar Perda tentang Trantibum, Jumat (11/2/2022). [Foto: Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang memberikan surat peringatan kepada 20 padagang kaki lima (PKL) di Jalan Hiligoo, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (11/2/2022) sore.

Hal tersebut karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yakni mengunakan fasilitas umum untuk berjualan.

"Selain itu, mereka juga melanggar Keputusan Wali Kota Padang Nomor 438 Tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal PKL Pasar Raya Padang, yang menyebutkan bahwa di lokasi mereka berdagang saat ini dilarang berdagang," ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Dia menuturkan surat peringatan ini merupakan surat ketiga yang dilayangkan Satpol PP Padang kepada 20 PKL tersebut.

Surat itu berisi jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PKL dan meminta agar mereka tidak berjualan di lokasi tersebut.

"Surat pemberitahuan yang kita berikan tersebut sifatnya 1x24 jam. Jadi, kita berharap pedagang yang sudah menerima surat pemberitahuan ini tidak lagi berjualan di badan jalan atau trotoar," ucapnya.

Mursalim menerangkan pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang.

Baca Juga: 1 Siswa dan 2 Guru Terpapar Covid-19, SDN 40 Bukit Gado-gado Padang Gelar Swab Massal

"Kami terus berupaya untuk menegakkan Perda dan Perwako yang ada dan mengambalikan kembali fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Jadi kita berharap kepada masyarakat Kota Padang yang melanggar, silahkan segera cari tempat yang tidak melanggar Perda," harapnya. [fru]

Baca Juga

ODGJ Resahkan Warga, Lempar Batu dan Kayu di Jalan Prof. Dr. Hamka Padang
ODGJ Resahkan Warga, Lempar Batu dan Kayu di Jalan Prof. Dr. Hamka Padang
Bawa Sajam, Pengamen Diamankan Satpol PP di Lampu Merah Padang
Bawa Sajam, Pengamen Diamankan Satpol PP di Lampu Merah Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Atas Trotoar
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Atas Trotoar
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan, Satpol PP Turun Tangan
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan, Satpol PP Turun Tangan
Sehari Jelang Pilkada, APK dan BK di Padang Selatan Disapu Bersih
Sehari Jelang Pilkada, APK dan BK di Padang Selatan Disapu Bersih
Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan
Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan