Langgar Kesepakatan, Pedagang di Pasar Raya Ditertibkan

Langgar Kesepakatan, Pedagang di Pasar Raya Ditertibkan

Petugas merapikan para lapak pedagang di Pasar Raya Padang. (Foto : Humas Pemko)

Lampiran Gambar

Petugas merapikan para lapak pedagang di Pasar Raya Padang. (Foto : Humas Pemko)

Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang menertibkan lapak-lapak pedagang di kawasan pasar Raya Padang, Senin (29/07/2017).

Kepala Dinas Perdagangan Endrizal menyatakan pihaknya menertibkan para pedagang-pedagang 'nakal' yang melanggar aturan. Sejumlah pedagang terlihat pasrah saat lapak dagangan mereka ditertibkan dan diangkut ke atas mobil petugas.

"Prinsipnya kita menata pasar agar lebih baik. Tidak ada penggusuran, yang ada penataan," sebut Endrizal.

Disebutkan Endrizal, selama ini sudah ada perjanjian dengan para pedagang buah yang ada di Gang Berita maupun di sepanjang jalan Pasar Raya. Namun pada kenyataannya, banyak yang melanggar komitmen tersebut.

"Dalam perjanjian, seluruh pedagang buah boleh berjualan dari pagi. Namun kenyataannya banyak yang bukan pedagang buah yang berjualan," ungkap Endrizal.

Pantauan di lapangan sebelum penertiban, cukup banyak pedagang yang berjualan di lokasi itu. Tidak saja pedagang buah, tetapi pedagang lain, sehingga membuat lokasi ini tidak rapi.

"Kita sudah layangkan Surat Peringatan (SP) I sejak dua bulan lalu. Bahkan tahun lalu sudah kita beri SP III," terang Endrizal.

Endrizal berharap Pasar Raya Padang selalu terlihat rapi. Pihaknya berencana menata dan mencarikan lokasi tempat pindahnya para pedagang buah tersebut.

"Kita akan rapat dengan seluruh pedagang nanti malam. Jadi, kita tidak ingin memaksakan kehendak, tetapi juga mendengarkan suara pedagang, sehingga satu persepsi," paparnya.

Sementara Kasatpol PP Padang Dian Fakri menyebut bahwa dalam merapikan pedagang di kawasan itu menerjunkan sekitar 50 personil.

Sekitar 48 pedagang yang berjualan di lokasi itu akhirnya ikut mengamankan barang dagangannya. Sebenarnya, seluruh pedagang telah beberapa kali mendapat surat peringatan oleh Dinas Perdagangan, namun surat tersebut diabaikan. "Kawasan ini selama ini memang sulit untuk dirapikan," kata Dian.

Dian menuturkan, penataan di lokasi jalan Pasar Raya memang harus dilakukan. Apalagi tak lama lagi akan lebaran.

"Selama ini kalau perantau pulang, pasti ini yang pertama kali dilihat. Jadi, apa yang telah dibangun pemerintah selama ini hilang semuanya dengan tidak rapinya di sini," tukasnya, seperti diansir dari laman resmi Facebook pemko Padang.

Baca Juga

Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Pasar Raya Barat
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Pasar Raya Barat
Tim Gabungan Bersihkan Puing-Puing Bekas Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Tim Gabungan Bersihkan Puing-Puing Bekas Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berlanjut, Petugas Gabungan Amankan Barang Pedagang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berlanjut, Petugas Gabungan Amankan Barang Pedagang
Pemko Padang dan Kodim 0312 Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar Raya
Pemko Padang dan Kodim 0312 Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar Raya
Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang di Pasar Raya
Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang di Pasar Raya