Kuota Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Naik 3.000 Ton

Edi Susanto. Tanah Datar: Baca Padangkita.com

Plt Kepala Diskoperindag Tanah Datar Edi Susanto. Foto : Istimewa

Batusangkar, Padangkita.com - Kuota pupuk bersubsidi tahun 2020 untuk Tanah Datar meningkat drastis dibanding tahun 2019. Jika pada tahun 2019 Tanah Datar hanya mendapatkan kuota 4.000 ton, tahun 2020 kuota untuk Tanah Datar mencapai 7.000 ton. Sistem penyaluran pupuk tahun ini dibuat lebih ketat dengan sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK).

Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanah Datar, Edi Susanto mengatakan, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, Pemkab Tanah Datar telah mengundang distributor dari Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petro Kimia untuk rapat.

"Sekarang di masing-masing pengecer harus menjual pupuk subsidi dan non subsidi. Sistem penyalurannya memakai sistem e-RDKK. Sudah online sekarang. Cara mendapatkannya, kelompok tani mengusulkan, diketahui PPL di lapangan," ujar Asisten II Setkab Tanah Datar ini.

Saat ini, menurut Edi Susanto ada dua pengecer yang tidak pasokan pupuk bersubsidi, yaitu di Lintau dan Saruaso. "Yang di Lintau sudah tidak aktif, yang di Saruaso melanggar aturan," paparnya.

Selain itu, ada juga pengecer di Sungayang yang sebelumnya dapat sanksi karena terlambat mengirim laporan. "Sekarang sudah didudukkan, sehingga sudah bisa dapat pasokan kembali," jelas mantan Kadisparpora Tanah Datar ini.

Perwakilan Produsen Kabupaten (PPK) Pupuk Iskandar Muda (PIM) Tanah Datar, Raya mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 berdasarkan e-RDKK. Bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus datang ke kios dan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

"Kalau pupuk tidak langka. Jadi kemungkinan ada petani yang mengaku tidak dapat pupuk adalah petani yang tidak masuk kelompok tani," jelas Raya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.

Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," jelas Sarwo Edhy seperti dilansir okezone.com.

Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," tambahnya.

Mengenai jenis pupuk subsidi yang dimaksud tertuang dalam Pasal 3 yakni Urea, SP-36, ZA dan NPK dengan komposisi N : P : K = 15 : 15 : 15 dan 20 : 10 : 10. Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pupuk bersubsidi memang bermacam jenisnya. Dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri," pungkas Sarwo Edhy. (pk-04)


Baca berita Tanah Datar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih