Kronologi Oknum Polisi Tembak Seorang Perempuan di Pekanbaru, Begini Kondisi Korban

Padang, Padangkita.com - Oknum polisi berinisial KS, penembak Deki Susanto di Solok Selatan dituntut dengan tuntutan tiga tahun penjara.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Perempuan di Pekanbaru yang ditembak oknum polisi itu merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan melalui aplikasi MiChat.

Padang, Padangkita.com - Oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang diduga menembak seorang perempuan di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.

Berdasarkan data dari Polda Riau melalui rilis yang diterima Padangkita.com, peristiwa itu terjadi di pintu masuk Grand Dragon Hotel Hoollywood, Jalan Kuantan Raya Sekip 120, Pekanbaru.

Diketahui, peristiwa itu berawal ketia oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial AP, memesan seorang perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online melalui aplikasi MiChat.

Kemudian, datang dua orang perempuan masing masing berinisial DO dan RO. Lalu, keduanya pergi lagi dengan alasan membeli alat kontrasepsi.

Atas kejadian itu, Bripda AP merasa ditipu yang kemudian mengejar kedua perempuan itu ke lobi hotel. Namun, ia melihat kedua perempuan tersebut berjalan ke arah basemen dan AP mengikuti mereka.

Sampai di basemen, AP mengajak perempuan yang ia pesan itu untuk pergi membeli alat kontrasepsi bersama. Tapi, DO dan RO lari menuju ke salah satu mobil.

Karena kedua perempuan itu lari, AP kembali mengejar keduanya dan mengeluarkan Senjata Api (Senpi). Lalu, AP menembak ke arah kedua perempuan itu sebanyak dua kali, namun tidak mengenai korban.

Pada tembakan ke tiga, peluru menyasar ke arah kaca belakang mobil dan mengenai pelipis kanan RO.

Atas tembakan itu, RO mengalami luka pada bagian pelipis kanan yang kemudian RO dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi sebelum akhirnya dirujuk ke RS Santa Maria. Saat itu, kondisi korban masih dalam keadaan sadar.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Polisi Diduga Tembak Seorang Perempuan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Sumbar: Anggota Satreskrim Polres Padang Panjang

"Di tahan di sana (Pekanbaru). Kasus pidananya kan disana, namun penanganan kode etiknya tetap di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar,” ujar Satake kepada Padangkita.com saat diubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021). [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung