KPU Padang Pariaman Belum Jadwalkan Penetapan Paslon Terpilih, Ory: Paling Lama 5 Hari Setelah Putusan

Berita Sumbar - Pilkada Sumbar 2020 - Pilkada Padang Pariaman 2020

Ilustrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Berita Padang Pariaman hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: KPU Padang Pariaman belum memutuskan jadwal penetapan Suhatri Bur dan Rahmang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Parit Malintang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman belum memutuskan jadwal penetapan Suhatri Bur dan Rahmang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, pasca-pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/2/2021).

Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Sakban mengatakan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari setelah salinan putusan MK diterima KPU.

"Pasca-putusan MK, setelah kita terima salinannya, itu paling lambat lima hari sudah kita tetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan pasangan calon yang meraih suara terbanyak," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon.

Dia menuturkan sampai saat ini KPU Padang Pariaman belum menerima salinan putusan MK terkait gugatan Pemilihan Bupati. Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini belum memutuskan kapan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan digelar.

"Kita tunggu dulu salinannya. Kalau di dalam peraturan MK, paling lambat tiga hari. Tapi skema hari ini mereka akan kirim email kita atau di-upload di situs MK. Kalau masuk hari ini, lima hari setelah diterima diputuskan. Sesegera mungkin kita informasikan (jadwal penetapan pasangan calon terpilih) minimal di Facebook KPU," jelas Ory.

Baca juga: Tri Suryadi-Taslim Ajukan Permohohan Hasil Pilkada Padang Pariaman ke MK, Ini Tuduhan dan Tuntutan Mereka

Sebelumnya MK telah menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan Pilbup Padang Pariaman yang diajukan oleh pasangan calon Tri Suryadi-Taslim. MK tidak menerima permohonan tersebut karena pengajuan dilakukan melewati tenggang waktu permohohan sesuai peraturan perundang-undangan. [pkt]


Baca berita Padang Pariaman hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur
Banjir Bandang Landa Padang Pariaman, Empat Kios Hanyut
Banjir Bandang Landa Padang Pariaman, Empat Kios Hanyut
Padang Pariaman Minta Bantu Kementerian PUPR Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Banjir
Padang Pariaman Minta Bantu Kementerian PUPR Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Banjir